Satlantas dan Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Lantas Kepada Ahli Waris

Satlantas dan Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Lantas Kepada Ahli Waris

Tribratanewsttu.com - Satuan Lantas Polres TTU dan PT. Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris salah satu korban kecelakaan siswa SMP yang berboncengan tiga orang terjadi pada hari sabtu 19 oktober 2019.

Penyerahan santunan kepada ahli waris diterima oleh Emerinsiana Nautus selaku saudara kandung korban bertempat di Ruang Unit Laka Polres TTU, Senin (28/10/2019).

Penyerah santunan diserahkan secara simbolis oleh KBO Lantas Ipda I Wayan Suardika,SH dan didampingi oleh Kanit Laka Aiptu Alfons Hurin beserta Perwakilan PT. Jasa Raharja Risky Pangiribuan,S.Stat.

Kasat Lantas Polres TTU Iptu Made Hendra Kusumanata,SIK melalui Ipda Suardika menyebutkan, santunan dari jasa raharja tersebut diserahkan kepada saudara kandung korban.

Korban meninggal dunia atas nama Yohanes Nautus telah dibayarkan santunannya sebesar Rp 50 juta kepada kakak korban yaitu saudari emerinsiana sebagai ahli waris yang sah .”Imbuhnya.

Kita apresiasi kepada pihak Jasa Raharja TTU yang proaktif dalam menyelesaikan admistrasi korban laka lantas tersebut, sehingga santunan yang menjadi hak ahli waris korban laka lantas dapat diterima oleh ahli waris.

Selain itu Ipda Suardika berharap kedepannya para orang tua tidak memberikan anaknya kendaraan untuk dikendarai apalagi belum cukup umur dan tidak menggunakan helm.

Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan ,”Tegasnya.