Satuan Intelkam Polres TTU Berhasil Amankan Empat Orang Calon TKI Ilegal

Satuan Intelkam Polres TTU Berhasil Amankan Empat Orang Calon TKI Ilegal

Tribranewsttu.com – Dipimpin Kasat Intelkam Polres TTU Iptu Mahfud,S.H, Satuan Intelkam Polres TTU kembali mengamankan empat orang yang diduga menjadi korban perekrutan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang rencanannya akan bekerja di negara Malaysia.

Para calon TKI Ilegall tersebut diamankan di sekitaran Bundaran Kilo Meter 9, Jurusan Kupang, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Rabu (5/2/2020).

Keempat calon TKI ilegal tersebut  berinisial WS (38), WB (20), ST (37), dan AB (24).

Sedangkan para TKI Ilegal yang berhasil melarikan diri dari upaya kejaran polisi diantaranya MT (38), DE (40), LS (38), FT (17), dan AM (18). dengan perekrut bernama Anus Saijo juga berhasil melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan,S.H.,S.I.K.,M.H menuturkan bahwa sembilan orang tersebut direkrut oleh terduga pelaku Anis Saijao. Mereka dijanjikan untuk bekerja disebuah perusahaan kelapa sawit di Malaysia namun para calon TKI tersebut direkrut secara ilegal karena tidak dilengkapi dengan dokumen yang resmi melui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten TTU.

Para calon TKI tersebut juga dijanjikan oleh terduga pelaku perekrut Anis Saijao dengan iming iming gaji yang besar. Mereka dijanjikan akan menerima gaji sebesar Rp. 3,5 juta per bulan dan hanya dikumpulkan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh perekrut dan dijanjikan mereka akan dipekerjakan di Malaysia pada perusahaan kelapa sawit.

Sesuai rencana, sekira pukul 04:00 Wita, para calon TKI ilegal tersebut akan diberangkatkan menggunakan pesat terbang dengan rute, Kupang Surabaya dan Kalimantan.

Namun karena sudah terlebih dahulu diamankan oleh Satuan Intelkam Polres TTU, maka para calon TKI Ilegall tersebut tidak jadi diberangkatkan.