Sebanyak 310 Liter Miras diamankan Polres TTU

Sebanyak 310 Liter Miras diamankan Polres TTU
Tribratanewsttu.com - Satuan Narkoba Polres TTU mengamankan 310 Liter minuman keras (Miras) jenis sopi dan 10 botol miras jenis habok dari pedangan saat menggelar operasi minum keras dipasar tradisional Noemuti, Pasar Maubesi dan pasar Tuabatan. Operasi tersebut merupakan Operasi Kepolisian yang ditingkat (K2YD). Dalam operasi K2YD dipasar tradisional Noemuti, Satuan Narkoba berhasil mengamankan 235 Liter minuman keras jenis sopi yang diperdagangkan dipasar tersebut oleh belasan orang warga Desa Kiuola Kecamatan Noemuti dan warga Desa Mnelaana, Kecamatan Amanuban Kabupaten Timor Tengah Selatan, Rabu(7/11). Sementara itu pada hari kamis (8/11) ditemukan dipasar Maubesi sebanyak 13 jeriken dengan kapasitas 5 Liter yang berisikan miras jenis sopi dengan total enam puluh lima Liter dan 10 botol minuman keras jenis habok. Pada hari hari yang berbeda kembali digelar Operasi K2YD di pasar Tuabatan , Rabu(21/11) Satuan Narkoba berhasil mengamankan sebanyak 10 liter miras jenis sopi. Kasat Narkoba Polres TTU AKP Virgilio Amaral, A.Md.Kep menuturkan pihaknya gencar menggelar K2YD dengan sasaran minuman keras dipasar-pasar tradisional Kabupaten Timor Tengah Utara. “ Untuk saat ini total minuman keras jenis sopi yang berhasil diamankan dalam Operasi K2YD adalah 310 Liter. Penertiban ini kami lakukan secara spontan di pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten TTU” tambahnya.

Baca juga : Polsek Insut Laksanakan Pengamanan Jelajah Tapal Batas RI- RDTL Border Expedition

Sementara Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto ,S.H.,S.I.K.,M.H menjelaskan personil menggelar Operasi K2YD berupa patroli preventif setelah pihaknya mengetahui bahwa sebagaian besar pelaku penganiayaan dipengaruhi oleh miras saat melakukan tindak pidana penganiayaan. “ Ketika patroli jika ditemui masyarakat yang mengonsumsi miras ditempat umum kita langsung amankan di Mapolres TTU guna diinterogasi” pungkasnya. (kr/il)