SIM KELILING DI PERBATASAN RI-RDTL WINI

SIM KELILING DI PERBATASAN RI-RDTL WINI
Tribratanewsttu.com -Dalam mewujudkan Polisi Lalu Lintas yang PROMOTER (Profesional, Modern dan Terpercaya), maka Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres TTU berinsiatif membuka pelayanan SIM keliling di perbatasan PLBN RI-RDTL Wini Kab. TTU, Senin(25/02/19). Pelayanan SIM keliling dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Wilhelmus Sinlae, S.H dan KBO Lantas Polres TTU IPDA I Wayan Suardika, S.H serta dibantu oleh personil Operator SIM. “pelayanan SIM Keliling ini untuk memudahkan masyarakat TTU dalam mengurus pembuatan SIM khususnya di wilayah perbatan,sehingga tidak perlu datang jauh-jauh ke Polres TTU ” Ujar Kasat Lantas Polres TTU Kegiatan tersebut mendapat respon positif dari warga sekitar, terbukti dari antusiasme masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM melalui pelayanan SIM Keliling. Sebelum membuka pelayanan SIM keliling terlebih dahulu personil yang bertugas memberikan penjelasan tentang tata cara dan persyaratan melakukan perpanjangan SIM kepada para pemohon. Persyaratan dalam melakukan perpanjangan SIM cukup mudah, pemohon tinggal mengisi blangko formulir perpanjangan SIM dengan membawa fotokopi KTP Elektronik dan fotocopy SIM yang akan diperpanjang, SIM asli dan surat kesehatan.