Aksi Cepat Warga dan Polisi Cegah Kebakaran Rumah di Oesena Agar Tak Meluas
Aksi sigap warga bersama aparat kepolisian berhasil mencegah kebakaran rumah di Desa Oesena, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU, agar tidak meluas ke bangunan lain. Peristiwa yang terjadi pada Senin (4/5/2026) siang itu dapat segera dikendalikan berkat respon cepat setelah laporan diterima.
Timor Tengah Utara; tribratanewsttu.com (5/5/2026) – Aksi cepat warga bersama aparat kepolisian berhasil mencegah kebakaran rumah agar tidak meluas di Desa Oesena, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin (4/5/2026) sekitar pukul 12.20 WITA.
Rumah milik Kornelius Mardianto Buan Talan (30) dilaporkan terbakar, namun berkat respons cepat warga dan kehadiran aparat kepolisian, api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA Kornelis Lamapaha, mengatakan pihaknya segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami langsung merespons laporan warga dan menuju TKP untuk bersama-sama membantu proses pemadaman. Berkat kerja sama yang cepat bersama warga, api tidak sampai meluas ke rumah lainnya,” ujar IPDA Kornelis.
Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh salah satu warga, Gaudensia Adelina Ukat (38), yang melihat kepulan asap hitam dari rumah korban. Ia kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.
“Saya melihat asap hitam dari rumah korban, lalu berlari ke lokasi dan mendapati rumah sudah terbakar. Saya kemudian berteriak meminta bantuan warga untuk memadamkan api,” ungkapnya.
Sekitar pukul 12.30 WITA, Kapolsek Miomaffo Timur bersama anggota tiba di lokasi dan langsung bergabung dengan warga melakukan upaya pemadaman.

Api kemudian berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah petugas pemadam kebakaran dari Pemda TTU tiba di lokasi dan melakukan penanganan hingga pukul 13.49 WITA.
Dari hasil keterangan, kebakaran diduga dipicu oleh lilin yang dinyalakan pemilik rumah sebelum meninggalkan rumah sekitar pukul 09.00 WITA untuk bepergian ke Kupang, namun lupa dipadamkan.
Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp120 juta, termasuk uang milik BUMDes yang ikut terbakar.
Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta membuat laporan polisi guna penanganan lebih lanjut.(resttu)**


