Polres TTU Sigap Tangani Karhutla di Kawasan Hutan Keun, Personel Raimas dan Polsek Insana Bergerak Cepat Padamkan Api
Tribratanewsttu.com, Insana (03 September 2026) – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) menunjukkan respons cepat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kamis (3/9/2026) sore. Kesigapan personel di lapangan berhasil mencegah api merambat lebih luas ke kawasan hutan di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di kawasan Hutan Keun yang berada tepat di pinggir ruas jalan raya Keun – Manufui. Kawasan tersebut diketahui ditumbuhi tanaman jati serta sejumlah jenis pohon lainnya. Kebakaran diperkirakan mulai diketahui pada sore hari dan menimbulkan kepulan asap serta kobaran api yang membakar vegetasi dan semak-semak kering di kawasan hutan.
Informasi kebakaran diterima personel piket Sabhara Polres TTU sekitar pukul 16.00 WITA. Saat itu, Regu Raimas Sat Samapta/Sabhara Polres TTU yang dipimpin Kasat Sabhara Polres TTU AKP Ferdy Y. Bessie sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran wilayah hukum Polres TTU.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Insana langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan. Pada saat yang bersamaan, Regu Raimas yang berada tidak jauh dari lokasi juga segera merapat dan bersama-sama melakukan upaya pemadaman.
Setibanya di lokasi, personel mendapati api telah membakar sejumlah bagian kawasan hutan. Dengan kondisi medan yang cukup sulit dan keterbatasan peralatan pemadam, anggota Polri melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya, termasuk ranting-ranting kayu yang masih memiliki daun. Langkah tersebut dilakukan untuk memutus jalur rambatan api sekaligus mencegah kobaran meluas lebih jauh ke dalam kawasan hutan.
Berkat respons cepat dan kerja sama personel Polsek Insana bersama Regu Raimas Polres TTU, api berhasil dipadamkan. Meskipun demikian, petugas masih menemukan sejumlah titik api kecil yang berasal dari tunggul-tunggul pohon bekas tebangan, khususnya di bawah jaringan kabel listrik PLN. Personel kemudian memastikan titik-titik tersebut tidak kembali membesar dan melakukan pemantauan terhadap kondisi sekitar.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Lokasi kebakaran juga berada cukup jauh dari permukiman warga sehingga tidak sampai menimbulkan dampak langsung terhadap masyarakat di sekitar kawasan.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M. menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi harus diikuti dengan langkah pencegahan secara berkelanjutan. Kapolres meminta seluruh personel, khususnya para Bhabinkamtibmas, untuk tidak bosan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan.
“Jangan bosan dan jangan capek untuk terus memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan ataupun sengaja membakar hutan. Tindakan tersebut dapat merugikan banyak orang dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres TTU.
Kapolres juga menekankan pentingnya kecepatan informasi, kesiapsiagaan personel dan tindakan awal di lapangan sebagai bagian penting dalam mencegah Karhutla berkembang menjadi bencana yang lebih besar. Setiap informasi dari masyarakat terkait munculnya titik api diharapkan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polres TTU dan Polsek jajaran.
Upaya pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polres TTU terus dilakukan melalui patroli, sambang dan sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas, sekaligus mengajak masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
Respons personel Polres TTU dalam peristiwa di Hutan Keun menjadi gambaran bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir secara langsung untuk melindungi masyarakat dan lingkungan. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, potensi Karhutla diharapkan dapat ditekan sedini mungkin demi menjaga keselamatan, kelestarian hutan, serta keamanan wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara.


