Ciptakan Rasa Aman dan Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Unit Raimas Polres TTU Gencarkan Patroli Dialogis di Pasar dan Terminal Kefamenanu
Tribratanewsttu.com, Kefamenanu (03/08/2026). — Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan menindaklanjuti keresahan warga terkait gangguan kamtibmas, Unit Raimas Satsabhara Polres Timor Tengah Utara menggelar kegiatan Patroli Dialogis Cipta Kondisi (Cipkon) di area Pasar Baru dan Terminal Kefamenanu pada Senin pagi.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dipimpin langsung oleh Kanit Raimas Polres TTU, Aiptu Charles D. Amtaran, dengan menerjunkan 7 personel tangguh Satsabhara. Patroli ini difokuskan pada area-area pusat keramaian dan pusat perekonomian masyarakat guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 08.30 WITA dengan pelaksanaan apel persiapan di Mako Polres TTU. Dalam apel tersebut, Kanit Raimas Aiptu Charles D. Amtaran melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan personel, kelengkapan sarana dan prasarana, kendaraan operasional, hingga persenjataan penunjang tugas.
Dalam arahannya, Aiptu Charles menegaskan agar seluruh personel yang bertugas di lapangan senantiasa berpedoman pada Standard Operating Procedure (SOP) kepolisian.
"Dalam menyapa dan berinteraksi dengan masyarakat, kedepankan sikap senyum, sapa, dan salam secara humanis. Namun, jika menemukan adanya tindak pidana atau potensi kejahatan yang mengancam keselamatan warga, bertindaklah secara tegas, profesional, dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Aiptu Charles saat memberikan arahan apel.
Langkah responsif ini dilakukan jajaran Satsabhara Polres TTU untuk merespons langsung keluhan dan laporan masyarakat setempat. Belakangan ini, pedagang, sopir angkutan, serta pengunjung pasar merasa resah akibat ulah oknum-oknum yang sering mengonsumsi minuman keras (mabuk) hingga membuat kegaduhan di kawasan Terminal dan Pasar Baru Kefamenanu.
Setibanya di lokasi, 7 personel Unit Raimas menyusuri tiap lorong pasar, lapak pedagang, hingga tempat penyedia jasa transportasi umum. Para petugas secara langsung menyapa pedagang, sopir angkut, dan pembeli sembari menyampaikan imbauan kamtibmas. Petugas juga menyasar kelompok-kelompok pemuda yang nongkrong guna mengantisipasi adanya konsumsi miras maupun barang-barang berbahaya seperti senjata tajam.
Di sela-sela interaksi bersama pedagang dan pengunjung pasar, Kanit Raimas Aiptu Charles D. Amtaran menyampaikan beberapa poin imbauan penting demi menjaga kondusivitas lingkungan pasar, antara lain:
- Menjadi Polisi Bagi Diri Sendiri: Masyarakat diajak untuk menjadi "polisi bagi diri sendiri", keluarga, maupun orang-orang di sekitar dengan selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
- Larangan Mengonsumsi Miras: Menghimbau dengan tegas agar para pengguna pasar tidak mengonsumsi minuman keras (miras) yang sering kali menjadi pemicu utama terjadinya kegaduhan dan aksi kriminalitas.
- Pemanfaatan Layanan Bebas Pulsa Call Center 110: Apabila masyarakat melihat, mendengar, atau mengalami adanya potensi tindak kriminalitas, warga diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Petugas meng sosialisasikan layanan Call Center 110 milik Polri yang dapat diakses secara gratis (bebas pulsa) dan siap melayani keluhan maupun laporan masyarakat selama 1x24 jam.

Kehadiran personel kepolisian berseragam lengkap di tengah-tengah pusat keramaian ini mendapat sambutan hangat dari warga. Terlihat dalam kegiatan tersebut interaksi yang hangat dan humanis antara petugas dan masyarakat; petugas mendengarkan keluh kesah para pedagang secara langsung dan berjabat tangan akrab dengan warga.
Salah seorang pedagang di Pasar Baru Kefamenanu mengungkapkan rasa lega dan menyampaikan apresiasinya atas respon cepat dari jajaran Polres TTU.
"Kami sangat bersyukur dan merasa aman dengan hadirnya bapak-bapak polisi dari Polres TTU. Jujur saja, selama ini kami sering khawatir kalau ada oknum yang mabuk-mabukan di area pasar karena bikin takut pembeli. Setelah ada patroli ini, kondisi jadi jauh lebih aman dan nyaman. Kami sangat berharap kegiatan cipta kondisi seperti ini terus dilakukan secara rutin," ungkap salah satu warga di lokasi.
Seleluruh Rangkaian Kegiatan Patroli Dialogis dan Cipta Kondisi oleh Unit Raimas Satsabhara Polres TTU berakhir pada pukul 12.45 WITA. Selama kegiatan berlangsung dari pagi hingga siang hari, situasi keamanan di kawasan Terminal dan Pasar Baru Kefamenanu terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya hal-hal menonjol yang mengganggu keamanan.
Polres TTU berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli serupa di berbagai titik rawan wilayah hukum Kabupaten Timor Tengah Utara demi memberikan rasa aman, menciptakan ketertiban, serta mewujudkan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


