Dengarkan Aspirasi Akar Rumput, Polres TTU Gelar 'Jumat Curhat' di Aula Terminal Bus Kefamenanu Demi Kamtibmas Kondusif
Tribratanewsttu.com, Kefamenanu – Dalam upaya memperkuat komitmen pelayanan prima serta mempererat tali silaturahmi dengan elemen masyarakat bawah, Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU) menggelar akselerasi program kepolisian bertajuk "Jumat Curhat". Kegiatan dialogis yang berlangsung interaktif ini diselenggarakan pada hari Jumat, 12 Juni 2026, mulai pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula Terminal Bus Kefamenanu, Kelurahan Kefamenanu Selatan, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., yang diwakili oleh Wakapolres TTU, KOMPOL Sudirman, S.Sos. Kehadiran jajaran pimpinan Polres TTU di tengah fasilitas publik ini menjadi bukti nyata bahwa Polri berkomitmen penuh untuk hadir langsung mendengarkan keluhan, saran, serta aspirasi yang berkembang secara riil di dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Turut mendampingi Wakapolres dalam agenda tersebut antara lain Kasat Binmas Polres TTU AKP I Ketut Suta, S.H., Kasat Lantas Polres TTU IPTU Rokhy H.M. Blegur, S.H., serta Perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten TTU. Kehadiran lintas fungsi dan instansi ini sengaja dirancang agar setiap dinamika persoalan yang disampaikan masyarakat, baik yang bersinggungan dengan tugas preventif kepolisian maupun tata kelola transportasi darat, dapat dicarikan solusinya secara terintegrasi dan instan.
Acara ini diikuti secara antusias oleh puluhan peserta yang terdiri dari Anggota Satuan Lalu Lintas Polres TTU, personel Bhabinkamtibmas Kota Kefamenanu, para pengemudi angkutan umum (angkot), para pengendara ojek online (ojol) maupun ojek konvensional Kota Kefamenanu, serta perwakilan dari Kelompok Komunitas Motor 2 Tak Kota Kefamenanu. Keberagaman elemen publik yang hadir menciptakan ruang diskusi yang inklusif dan produktif.
Dalam sambutan pembukanya, Wakapolres TTU KOMPOL Sudirman meneruskan instruksi tegas dan amanat khusus dari Kapolres TTU AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M. Ditekankan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bukanlah produk parsial dari kepolisian semata, melainkan buah dari sinergi kolektif yang solid antara aparat penegak hukum, instansi vertikal, dan seluruh lapisan warga.
"Ibu Kapolres menitipkan pesan mendalam kepada kita semua untuk senantiasa memelihara stabilitas kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres TTU. Melalui program Jumat Curhat ini, Kapolri memberikan ruang selebar-lebarnya kepada masyarakat untuk mengevaluasi kinerja kami, memberikan masukan, serta mengadukan kendala pelayanan agar ke depan instansi Polri dapat terus berbenah menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang jauh lebih baik," ungkap KOMPOL Sudirman meneruskan pesan AKBP Eliana Papote.
Lebih lanjut, dalam aspek penegakan hukum lalu lintas dan tata kelola Terminal Bus Kefamenanu, Wakapolres menyampaikan instruksi langsung kepada para sopir angkutan umum. Seluruh armada angkutan diwajibkan untuk masuk ke dalam area terminal saat menanti atau menurunkan penumpang, serta melaksanakan parkir secara rapi dan tertib mengacu pada regulasi serta petunjuk teknis dari petugas Dinas Perhubungan yang berjaga di lapangan.

Menyambung arahan pimpinan, Kasat Lantas Polres TTU IPTU Rokhy H.M. Blegur, S.H., melontarkan imbauan humanis namun tegas kepada para pengendara roda dua dan roda empat yang beroperasi di wilayah hukum Kota Kefamenanu. Dirinya mewajibkan seluruh pengemudi angkutan umum maupun pengendara ojek untuk mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah dan sesuai peruntukan, menggunakan helm berstandar SNI, serta senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan serta kelengkapan teknis layak jalan lainnya demi menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres TTU AKP I Ketut Suta, S.H., menyoroti pentingnya menjaga iklim kerja di lingkungan terminal agar tetap aman, tertib, estetis, dan jauh dari penyakit masyarakat. Ia secara eksplisit melarang keras aktivitas mengendarai kendaraan bermotor dalam pengaruh minuman keras (miras). Konsumsi miras dinilai menjadi pemicu utama (trigger) terjadinya konflik sosial maupun kecelakaan lalu lintas yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Kasat Binmas juga meminta warga terminal menjauhi segala bentuk perbuatan melawan hukum lainnya serta bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan terminal agar senantiasa indah dipandang.
Sesi dialog interaktif berlangsung hangat ketika dua perwakilan warga terminal menyampaikan aspirasi dan potret realitas lapangan secara blak-blakan:
- Albertus Anin (Perwakilan Masyarakat): Menyatakan dukungan penuh terhadap eksistensi program Jumat Curhat yang diinisiasi oleh Polri. Menurutnya, program ini memberikan pencerahan hukum dan arah pandang baru bagi masyarakat kecil. Albertus juga menegaskan dukungannya terhadap kebijakan sterilisasi terminal, di mana semua angkutan umum wajib melakukan parkir secara tertib dan rapi di dalam garis marka terminal yang diatur petugas.
- Anto Lelan (Warga Terminal): Membenarkan fenomena lapangan bahwa mayoritas kendaraan yang keluar-masuk terminal masih memarkirkan kendaraannya secara semrawut dan tidak rapi. Untuk itu, Anto berharap agar pihak Dinas Perhubungan berkolaborasi intensif dengan menempatkan personel Polisi Lalu Lintas secara berkala di pos terminal. Ia juga mengadukan keberadaan mobil-mobil berjenis Pick Up (bak terbuka) yang kerap membandel dengan parkir liar dan mencari penumpang di bahu jalan persis di depan terminal, yang memicu kemacetan dan kecemburuan sosial bagi sopir angkutan resmi.

Mendengar masukan konkret tersebut, jajaran narasumber langsung memberikan tanggapan edukatif. Wakapolres TTU mengapresiasi masukan berharga dari warga dan menegaskan bahwa terkait polemik mobil Pick Up yang menyalahgunakan fungsi jalan, pihak Polres TTU mendesak instansi Dinas Perhubungan Kab. TTU untuk segera memformulasikan regulasi, memikirkan zonasi, serta mencarikan lokasi khusus (titik ngetem) agar armada bak terbuka tersebut tidak mengganggu arus lalu lintas umum.
Kasat Lantas Polres TTU mengamini keluhan tersebut dan menegaskan posisi hukum Satlantas. Selama ini, pihak kepolisian telah bersikap persuasif melalui rangkaian imbauan dan teguran tertulis. Namun, menyikapi pelanggaran yang terus berulang di depan terminal, Satlantas Polres TTU dalam waktu dekat akan mengambil langkah represif berupa tindakan hukum tegas (tilang) bagi kendaraan bak terbuka yang nekat mencari penumpang di jalan raya.
Menutup sesi tanggapan, Kasat Binmas kembali merangkul warga dengan mengajak para pengemudi ojek dan sopir angkutan umum untuk bersedia bertransformasi menjadi "Mitra Polri" di lapangan, yang proaktif melaporkan potensi gangguan keamanan. Komunikasi dua arah yang sehat antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat terus dirawat secara berkelanjutan.
Seluruh rangkaian kegiatan "Jumat Curhat Bareng Polisi" tingkat Polres TTU ini berakhir dengan tertib pada pukul 10.30 WITA, acara ditutup dengan sesi foto bersama di mana para narasumber polres dan puluhan komunitas pengendara membentangkan baliho besar bertuliskan "Jumat Curhat Polres Timor Tengah Utara" dalam suasana penuh keakraban, aman, dan lancar.


