Polres TTU Sosialisasikan Pencegahan KDRT Kepada 32 Pasangan Calon Pengantin di Gereja St. Bernardus Naekake
Tribratanewsttu.com Mutis, TTU – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membangun keluarga yang harmonis serta mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Personil Polsek Miomaffo Barat Polres TTU, Aiptu Fabiano Kuftalan, melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada peserta calon nikah baru di wilayah Kecamatan Mutis, Senin (20/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita tersebut bertempat di Gereja St. Bernardus Naekake dan diikuti oleh 32 pasangan calon pengantin atau sebanyak 64 peserta yang berasal dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Mutis. Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri melalui pendekatan edukatif guna membangun ketahanan keluarga sejak dini serta menekan angka kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam penyampaiannya, Aiptu Fabiano Kuftalan menjelaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk kehidupan bermasyarakat yang aman, damai, dan sejahtera. Oleh karena itu, setiap pasangan yang akan memasuki jenjang pernikahan perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban suami istri, komunikasi yang sehat, serta cara menyelesaikan permasalahan keluarga tanpa menggunakan kekerasan.
Adapun materi yang disampaikan dalam penyuluhan meliputi definisi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), berbagai jenis KDRT, ruang lingkup tindak pidana KDRT, bentuk-bentuk kekerasan yang dapat terjadi dalam rumah tangga, faktor-faktor penyebab terjadinya KDRT, upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh setiap anggota keluarga, serta konsekuensi hukum bagi pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyampaian materi dilakukan secara sistematis dengan menggunakan media presentasi PowerPoint sehingga memudahkan peserta dalam memahami setiap materi yang diberikan.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh peserta mengikuti penyuluhan dengan penuh perhatian, tertib, dan antusias. Beberapa peserta juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam kehidupan rumah tangga, sehingga kegiatan berlangsung interaktif dan memberikan manfaat yang nyata bagi para calon pasangan suami istri.
Pada akhir kegiatan, Aiptu Fabiano Kuftalan yang juga menjabat sebagai Kapospol Mutis Polsek Miobar Polres TTU mengimbau kepada seluruh peserta agar ilmu dan pemahaman yang telah diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan rumah tangga nantinya. Ia menekankan bahwa membangun keluarga yang harmonis harus diawali dengan sikap saling menghargai, saling menghormati, menjalin komunikasi yang baik, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Dengan demikian, potensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dapat dicegah sejak awal.

Kapospol Mutis juga berharap para pasangan calon pengantin tidak hanya menjadi pelopor dalam menciptakan keluarga yang damai, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak dalam memberikan edukasi kepada keluarga maupun masyarakat sekitar mengenai pentingnya pencegahan KDRT. Melalui peran aktif setiap keluarga, diharapkan tercipta lingkungan sosial yang aman, harmonis, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.
Kegiatan penyuluhan ini mendapat respons positif dari seluruh peserta dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar hingga selesai. Turut hadir dan melaksanakan pengamanan serta dokumentasi dalam kegiatan tersebut yaitu Aiptu Fabiano Kuftalan dan Aipda Yustinus Peto. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui upaya pencegahan serta edukasi hukum sejak dini.


