Kapolres TTU Tegaskan Polisi Tak Sewenang-wenang Gunakan Kekuatan

Polri hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan aman. Penggunaan kekuatan disesuaikan dengan eskalsi aksi massa agar pengamanan berjalan profesional, humanis, dan sesuai hukum.

Kapolres TTU Tegaskan Polisi Tak Sewenang-wenang Gunakan Kekuatan
AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., saat memimpin apel jam pimpinan di Mapolres TTU (Senin, 8/9/25). Dok. Humas

Kefamenanu, tribratanewsttu (8/9/25) — Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., menekankan pentingnya profesionalisme aparat dalam mengawal aksi massa. Beliau menegaskan, penggunaan kekuatan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang, melainkan harus berlandaskan aturan hukum dan situasi yang dihadapi.

“Penggunaan kekuatan harus tepat, terukur, dan sesuai eskalasi. Jangan berlebihan, tetapi juga jangan lengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata AKBP Eliana Papote saat memimpin apel di Mapolres TTU, Senin (8/9).

Kapolres merinci sejumlah regulasi yang menjadi acuan, yakni Perkap No. 16/2006 tentang Pengendalian Massa, Perkap No. 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan, serta Perkap No. 1/2010 tentang Penanggulangan Anarki.

Adapun dalam kerangka hukum nasional, penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian didasarkan pada empat prinsip universal yang juga menjadi standar internasional:

  • Legalitas: tindakan aparat harus memiliki dasar hukum yang jelas sesuai peraturan perundang-undangan.
  • Nesesitas (keperluan): kekuatan hanya boleh digunakan apabila benar-benar diperlukan untuk mencegah atau menghentikan pelanggaran hukum.
  • Proporsionalitas: tingkat kekuatan yang digunakan harus sebanding dengan ancaman atau risiko yang dihadapi.
  • Akuntabilitas: setiap tindakan aparat wajib dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, etika, dan moral.

Prinsip-prinsip tersebut tertuang dalam Perkap No. 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, yang menegaskan bahwa polisi harus mengutamakan upaya persuasif dan dialog sebelum melakukan langkah represif.

Menurut Kapolres, keberhasilan pengamanan aksi massa bukan hanya ditentukan oleh kemampuan teknis aparat, melainkan juga oleh sikap dewasa, empati terhadap masyarakat, serta kesediaan untuk mengedepankan komunikasi.

“Polri hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan aman. Karena itu pedoman ini harus dipegang teguh agar pengamanan berjalan profesional, humanis, dan sesuai hukum,” ungkap Kapolres.