Anggota Polsek Insana Amankan Pemilihan BPD Maubesi

Anggota Polsek Insana Amankan Pemilihan BPD Maubesi
Anggota Polsek Insana, Polres TTU saat melakukan pengamanan dalam kegiatan pemilihan anggota BPD periode 2022-2022 Desa Maubesi, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, Senin (29/8/2022). (Foto: TNC)

Tribratanewsttu.com - Anggota Polsek Insana, Polres TTU, melakukan pengamanan dalam kegiatan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2022-2022 Desa Maubesi, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, Senin (29/8/2022).

Dikomando oleh Kapolsek Insana, Iptu Anselmus Pera, anggota yang melakukan pengamanan sebanyak 4 orang personil dibantu 7 anggota Linmas Desa Maubesi. 

Pemilihan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 wita hingga pukil 18.25 wita tersebut bertempat di Kantor Desa Maubesi, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU.

Berikut nama-nama Panitia Penyelenggara Pemilihan BPD Desa Maubesi, Calon Anggota BPD dan perolehan suara sbb :

I. Panitia Penyelenggara :

1. Vinsensius Fomeni (Penanggungjawab) 

2. Dionisius Kolo (Ketua Panitia) 

3. Rudolfus Saunoah (Sekretaris) 

4. Markus Kolo (Anggota)

5. Maksimus M.N. Tasau (Anggota)

6. Oktofiana Silau (Anggota)

7. Fransiskus Fanu (Anggota)

8. Maria G. Kaauni (Anggota)

9. Oktofianus V. Meak (Anggota)

10. Paulus Haki (Anggota)

11. Kornelis Meul (Anggota)

lI. Calon anggota BPD Desa Maubesi dengan perolehan suara sbb :

A. Dusun I Dapil I  :

1. Egioni Saunoah : 16  suara

2. Adolfus Kaauni : 9 suara

3. Adelina Oeleu : 20 suara

4. Dagobertus Abani  : 36 suara

5. Maria M. Luahane  : 30 suara

6. Gaspar Neonbenu :  22 suara

7. Andianus Mataufue  : 18 suara

Suara tidak sah: 1 suara

B. Dusun II Dapil II :

1. Gema Gelgani Lelan  : 40 suara

2. Wilhelmina P. Lopo  : 48 suara

3. Fransiskus X.H. Nope : 33  suara

4. Maraelina Seo : 29  suara

5. Gaudensius Naisaban : 40 suara

Suara tidak sah : 1  suara

C. Dusun III Dapil III :

1. Arsensius Sumu : 81 suara

2. Marselina Abuk : 59 suara

3. Viktorianus Malafu : 12 suara

Suara tidak sah : -  suara

D. Dusun IV Dapil IV :

1. Kornelis Leu  : 11 suara

2. Yohanes Banusu : 12 suara

3. Matilda D. Ceompah  : 28  suara

4. Marselinus Tapoin  : 25 suara

Suara tidak sah : - suara

E. Dusun V Dapil V :

1. Paladius Ukat : 54 suara

2. Filomena Siki : 32  suara

3. Elisabeth Kolo : 12 suara 

4. Gregorius Neonbenu : 26 suara

5. Rikhardus Siki  : 18 suara

Suara tidak sah : - suara

III. Anggota BPD Desa Maubesi yang terpilih untuk mengisi 9 (sembilan) kursi berdasarkan suara terbanyak :

1. Dagobertus Abani  

2. Maria M. Luahane  

3. Wilhelmina P. Lopo

4. Arsensius Sumu

5. Maraelina Abuk

6. Matilda D. Ceompah

7. Paladius Ukat 

8. Filomena Siki 

9. (Pemilihan ulang)

IV. Terdapat 2 (dua) orang calon dari Dusun II yang mendapatkan jumlah suara sama yakni 40 suara sehingga akan dijadwalkan pemilihan ulang khusus dusun II untuk memperebutkan 1 (satu) kursi

V. Yang berhak memilih/mencoblos adalah Kepala Keluarga dengan jumlah total pemilih berjumlah : 850 pemilih dengan rincian : 

1. Yang menggunakan hak suara : 713 orang

2. Suara sah : 711 suara

3. Suara tidak sah : 2 suara

4. Yang tidak menggunakan hak suara : 137 orang. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani