KDRT di Biboki Anleu, Polsek Bian Lakukan Pemeriksaan Saksi dan Visum Korban

KDRT di Biboki Anleu, Polsek Bian Lakukan Pemeriksaan Saksi dan Visum Korban

Tribratanewsttu.com - Kepolisian Sektor Biboki Anleu, Polres TTU menerima laporan polisi kejadian dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Motadik, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU, Sabtu (13/1/2024). 

Diketahui seorang suami berinisial DK (30), warga RT 6/RW 2, Desa Motadik, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU tega mengancam ingin menembak istrinya YNK (23) menggunakan senapan angin lalu menebas istrinya menggunakan sebilah parang pada bagian pinggang sebelah kanan korban hingga mengalami luka robek.

Atas kejadian tersebut, korban datang ke Mapolsek Biboki Anleu untuk melapor kejadian dugaan tindak pidana KDRT sebagaimana dimaksud dalam UU nomor 23 tahun 2004 tengang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Kejadian sesuai laporan polisi nomor : LP/B/02/I/2024/SPKT/SEK.BIAN/RES.TTU/POLDA NTT. Kasus tersebut dilaporkan oleh korban ke Mapolsek Biboki Anleu pada, Minggu (14/1/2024) pukul 13.30 wita. Sebagai saksi dalam kasus tersebut, yakni GK (64), mertua korban, warga warga RT 6/RW 2, Desa Motadik, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU. 

Selain menerima laporan polisi, polisi juga melakukan pemeriksaan saksi dan membuat visum et repertum terhadap sang korban. 

Kronologi kejadian yang terjadi sekira pukul 13.00 wita tersebut berawal dari sang suami DK (30), warga RT 6/RW 2, Desa Motadik, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU itu menyuruh istrinya, YNK (23) untuk keluar dari rumah dan mengancam akan menembak istrinya menggunakan senapan angin.

Ancaman terhadap sang istri dikarenakan tidak mau memanggil teman suaminya di Desa Motadik. Tidak menggubris, istrinya lalu memilih pergi ke rumah mertuanya, GK (64) yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah mereka. Saat tiba di rumah mertuanya, tiba-tiba terdengar bunyi senapan angin. Lantaran takut, korban berlari masuk ke rumah mertuanya.

Tak lama berselang, datanglah terduga pelaku membawa sebilah parang. Karena takut, korban pun masuk ke dalam kamar dan memilih keluar dari jendela untuk menyelamatkan diri. Ironisnya, pelaku langsung menebas istrinya menggunakan sebilah parang pada bagian pinggang sebelah kanan korban hingga mengalami luka robek. Beruntungnya, sang korban masih selamat. 

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat