Patroli Presisi Lampu Biru Polres TTU Intensifkan Pencegahan Kriminalitas di Kota Kefamenanu

Patroli Presisi Lampu Biru Polres TTU Intensifkan Pencegahan Kriminalitas di Kota Kefamenanu

Tribratanewsttu.com, Kefamenanu, 1 September 2026 – Polres Timor Tengah Utara (TTU) terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Patroli Presisi Lampu Biru di wilayah Kota Kefamenanu. Kegiatan tersebut diawali dengan apel persiapan di Mako Polres TTU pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 23.20 WITA. Sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan pada malam hingga dini hari.

Apel persiapan dipimpin langsung oleh Pawas IPTU Rokhy Blegur, S.H., bersama IPTU Sumaryono Heru Pandoko, serta didukung oleh personel Pamapta III IPDA Aprimus Albertino Tan, S.H. Dalam apel tersebut, personel diberikan arahan mengenai sasaran, rute, metode pelaksanaan patroli, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan ketika menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Patroli Presisi Lampu Biru dilaksanakan dengan kekuatan personel gabungan yang terdiri dari tiga personel Sabhara, satu personel Satlantas, satu personel Intelkam, dua personel Reskrim, dan satu personel Provost. Keterlibatan personel dari berbagai fungsi tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan patroli yang responsif, sekaligus memungkinkan petugas melakukan pemantauan dari berbagai aspek terhadap situasi Kamtibmas di lapangan.

Dengan menggunakan rute yang telah ditentukan, patroli dimulai dari Mako Polres TTU menuju Taman Kantor Bupati, Pasar Lama, Terminal, Sasi, Pasar Baru, kemudian kembali ke Mako Polres TTU. Sepanjang perjalanan, petugas menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan gangguan Kamtibmas, terutama pada jam-jam rawan ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.

Kehadiran personel dengan menyalakan lampu biru patroli tidak hanya dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai upaya mencegah munculnya niat dan kesempatan bagi pelaku kriminal untuk melakukan aksinya. Dengan kehadiran polisi secara langsung di tengah masyarakat, ruang gerak bagi pihak-pihak yang hendak melakukan tindak pidana dapat dipersempit.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan patroli secara mobile, tetapi juga mengedepankan patroli dialogis. Personel berinteraksi langsung dengan masyarakat yang ditemui di sepanjang rute patroli. Komunikasi dilakukan secara dua arah dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat menyampaikan informasi, keluhan maupun kondisi lingkungan yang mereka rasakan.

Petugas juga memberikan imbauan kepada pemuda dan masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari agar tidak mengonsumsi minuman keras, tidak memutar musik dengan volume tinggi yang dapat mengganggu waktu istirahat warga, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum.

Selain aspek keamanan, personel turut memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas. Mengingat kondisi cuaca berkabut di sejumlah ruas jalan Kota Kefamenanu, masyarakat yang berkendara diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan, mengurangi kecepatan, serta memastikan kondisi kendaraan tetap aman. Bagi pengendara yang masih harus menempuh perjalanan jauh dan mulai merasa lelah, petugas mengimbau agar menepi di lokasi yang aman untuk beristirahat sejenak guna mencegah terjadinya kecelakaan.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga menyampaikan informasi mengenai layanan Call Center Polri 110 yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan kepada kepolisian secara cepat dan tanpa biaya. Sosialisasi ini diharapkan semakin mendekatkan akses pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus mempercepat respons apabila terjadi keadaan yang membutuhkan kehadiran polisi.

Patroli Presisi Lampu Biru tersebut berlangsung hingga Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Seluruh personel kemudian kembali ke Mako Polres TTU untuk melanjutkan kegiatan kepolisian berikutnya.

Melalui patroli yang dilaksanakan secara terencana, terukur dan berkesinambungan, Polres TTU menegaskan bahwa upaya menjaga Kamtibmas bukan hanya dilakukan ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga melalui pencegahan sejak dini dengan menghadirkan polisi sebelum kejahatan terjadi. Patroli dialogis yang dibarengi komunikasi dua arah dengan masyarakat diharapkan dapat membangun kepercayaan, memperkuat kepedulian bersama terhadap lingkungan, serta menciptakan situasi Kota Kefamenanu yang aman, nyaman dan kondusif sepanjang waktu.