Patroli Dialogis Polsek Biboki Selatan Sasar Titik Rawan, Cegah Kriminalitas Sejak Dini
Tribratanewsttu.com, Kefamenanu, 1 September 2026 – Kepolisian Sektor (Polsek) Biboki Selatan terus memperkuat langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Patroli Dialogis dan Patroli Sambang di wilayah hukum Polsek Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin malam (31/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam hari ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang dan sejumlah lokasi berpotensi menjadi titik rawan terjadinya gangguan keamanan.
Sebelum melaksanakan kegiatan, personel mempersiapkan pelaksanaan patroli dengan menentukan sasaran sambang dan lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian. Patroli dilakukan secara terarah dengan mengedepankan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai langkah pencegahan, bukan semata-mata bertindak setelah terjadi gangguan Kamtibmas.
Patroli dilaksanakan oleh Aiptu Frans R. Lakimbeli dan Bripka Sefri J. Mella. Sekitar pukul 21.30 WITA, kedua personel menyambangi salah satu rumah warga di Desa Upfaon, Kecamatan Biboki Selatan. Dalam kesempatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga membangun komunikasi langsung dengan warga melalui pendekatan dialogis.
Interaksi tersebut berlangsung secara dua arah. Personel memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan kondisi maupun situasi yang berkembang di lingkungan sekitar, sekaligus memberikan imbauan Kamtibmas. Warga diajak untuk bersama-sama menjaga ketenteraman lingkungan dengan menghindari berbagai aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan.
Petugas secara khusus mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, tidak membuat keributan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak fasilitas umum. Masyarakat juga diajak untuk memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan.
Setelah melaksanakan patroli sambang, personel kemudian melanjutkan kegiatan dengan menyusuri sejumlah tempat yang dianggap rawan di seputaran wilayah Kecamatan Biboki Selatan. Patroli ini dilakukan untuk memastikan tidak terdapat aktivitas masyarakat yang berpotensi berkembang menjadi gangguan Kamtibmas maupun tindak kriminal.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi-lokasi tersebut menjadi bagian dari strategi pencegahan kejahatan dengan mempersempit ruang munculnya niat dan kesempatan bagi pelaku kriminal. Patroli yang dilakukan secara mobile dan sambang diharapkan dapat memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.
Selain melakukan pemantauan, personel juga terus mengedepankan pendekatan humanis. Masyarakat yang ditemui selama kegiatan patroli diajak untuk berkomunikasi dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Dengan pola tersebut, kepolisian tidak hanya menjadi pihak yang melakukan pengawasan, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam mengidentifikasi dan mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
Kapolsek Biboki Selatan melalui kegiatan tersebut menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga Kamtibmas. Keamanan lingkungan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada kepolisian, melainkan membutuhkan kerja sama antara polisi dan masyarakat melalui kepedulian, komunikasi serta kecepatan dalam menyampaikan informasi.
Hingga patroli berakhir pada pukul 22.20 WITA, situasi di wilayah hukum Polsek Biboki Selatan yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif, tanpa ditemukan adanya gangguan Kamtibmas. Personel kemudian kembali ke Mako Polsek Biboki Selatan dalam keadaan aman untuk melanjutkan tugas kepolisian berikutnya.
Melalui Patroli Dialogis dan Patroli Sambang yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Biboki Selatan berkomitmen untuk terus menghadirkan polisi di tengah masyarakat. Kehadiran tersebut diharapkan tidak hanya mampu mencegah terjadinya kriminalitas, tetapi juga membangun komunikasi dua arah, memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.


