PMKRI TTU Apresiasi Kinerja Polres TTU dalam Penangkapan RB (Pakaian Bekas) dari Timor Leste

PMKRI TTU Apresiasi Kinerja Polres TTU dalam Penangkapan RB (Pakaian Bekas) dari Timor Leste
Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.I.K., M.H saat gelar Audiens di Aula Polres TTU, Jumat (28/6/2024). (Foto: Humas Polres TTU)

Tribratanewsttu.com, Kefamenanu -Polres TTU gelar Audiensi antara Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) bersama Kapolres TTU AKBP. Moh. Mukhson, S.H.,S.I.K.,M.H. dan jajaran Pejabat Utama Polres TTU, Jumat ( 28/6/2024 ).

Pertemuan ini membahas pencapaian signifikan Polres TTU dalam menangani kasus yang menarik perhatian publik, khususnya terkait penangkapan pakaian bekas (RB) yang masuk dari Timor Leste ke wilayah Indonesia.

Dalam penyampaiannya, Kapolres TTU AKBP. Moh. Mukhson, S.H.,S.I.K.,M.H menegaskan bahwa audiens ini tidak hanya sekadar pertemuan biasa, melainkan bagian dari agenda pembangunan di Kabupaten TTU. Ia menekankan bahwa selain tugas pokok dalam penegakan hukum, Polri juga bertanggung jawab dalam menciptakan keamanan dalam negeri yang stabil. Setiap penanganan kasus di Polres TTU, lanjut Kapolres, selalu mengikuti aturan-aturan dan perundang-undangan yang berlaku serta prosedur operasional standar yang telah ditetapkan.

Delegasi PMKRI, yang diwakili oleh Ketua beserta tiga perwakilan Germas, menyampaikan rasa terima kasih mereka atas sambutan yang hangat dari pihak Polres TTU. Mereka juga mengungkapkan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap Kinerja Polres TTU atas keberhasilan dalam menangani kasus RB yang merupakan perhatian langsung dari Presiden. Kasus ini melibatkan penangkapan dan penanganan pakaian bekas yang diduga masuk secara ilegal dari Timor Leste ke wilayah Indonesia.

Dalam menjawab pertanyaan dan apresiasi dari PMKRI, Kapolres TTU memberikan penjelasan yang detail terkait dengan perkembangan kasus RB. Kapolres menjelaskan bahwa proses lidik/sidik terkait kasus ini masih dalam tahap yang intensif. Polres TTU memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam proses ini mematuhi hukum dan prinsip praduga tak bersalah. Kapolres juga menegaskan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini tidak hanya penting untuk menegakkan keadilan, tetapi juga sebagai upaya mempertahankan kedaulatan negara dari potensi ancaman ilegal seperti perdagangan barang bekas yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu, Kapolres TTU AKBP. Moh. Mukhson, S.H.,S.I.K.,M.H. juga membahas masalah kelangkaan BBM yang sempat terjadi di wilayah hukumnya. Kelangkaan ini dipicu oleh kebijakan pengurangan pasokan BBM dari pusat (Minerka) ke tiga kabupaten, termasuk TTU. Polres TTU telah aktif berkoordinasi dengan SPBU di wilayah kabupaten TTU serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari panic buying. Pengawasan ketat terhadap distribusi BBM juga ditekankan guna memastikan ketersediaan yang cukup bagi kebutuhan masyarakat.

Kapolres TTU menambahkan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan instansi terkait di wilayah perbatasan, termasuk dengan Pamtas Yonkav 6, Imigrasi, serta beacukai di wilayah perbatasan Indonesia – Timor Leste.

Sinergi ini penting untuk mengamankan perbatasan dan mencegah berbagai potensi masalah keamanan yang bisa timbul dari aktivitas lintas batas.

Pertemuan antara PMKRI dengan Kapolres TTU ini sebagai wujud nyata kolaborasi antara masyarakat sipil dengan pihak kepolisian dalam membangun keamanan dan ketertiban di Kabupaten TTU.

Apresiasi yang diberikan oleh PMKRI terhadap kinerja Polres TTU dalam menangani kasus RB menjadi motivasi lebih lanjut bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Dengan demikian, semangat kerja sama dan dialog yang konstruktif ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian serta menghasilkan langkah-langkah konkret dalam menjaga kedamaian dan keamanan di Kabupaten Timor Tengah Utara.