Reskrim Polres TTU Ungkap Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Ternak

Reskrim Polres TTU Ungkap Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Ternak

Tribratanewsttu.com - Satuan Reskrim Polres TTU merilis kronologi penangkapan terduga pelaku pencurian Ternak berinisial JB (41), Jumat (7/6/2024). 

Pada tanggal 11 Mei 2024 lalu Sat Reskrim Polres TTU menerima laporan tentang pencurian ternak yang terjadi di rumah mantan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes.

Atas laporan tersebut, kemudian team unit Buser Polres TTU melakukan penyelidikan dan mendapat rekaman CCTV. Dari hasil rekaman CCTV di TKP tersebut, Tim Buser melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pencurian.

Tim Buser kemudian melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Selanjutnya, pada tanggal 7 Juni 2024 anggota Buser mendapat infomasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku tinggal di kos – kosan di km 6 jurusan kupang.

Di bawah komando Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban tim Buser kemudian bergerak ke kos terduga pelaku tinggal dan melakukan penangkapan.

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria berinisial JB (41), warga Nunkolo, RT 02, RW 02, Desa Nunkolo, Kecamatan Nunkolo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berhasil dibekuk tim Buser Polres TTU, Jumat (7/6/2024).

Terduga pelaku tindak pidana pencurian itu diamankan Tim Buser Sat Reskrim Polres TTU berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B / 195 / V / 2024 / SPKT /POLRES TTU / POLDA NTT Tanggal 11 Mei 2024.

JB (41) sebelumnya diduga melakukana aksi nekad mencuri ternak babi di Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, peka lalu. Tindakan tak terpuji itu ternyata berhasil terekam CCTV.

Menindaklanjuti laporan polisi, Polres TTU melalui Uni Buser Sat Reskrim Polres kemudian melakukan pencarian dan penangkapan terhadap terduga pelaku.

Berdasarkan data yang diterima media ini dari Humas Polres TTU, menyebutkan, ternak babi yang dicuri terduga pelaku sebanyak 4 ekor. Ternak babi yang dicuri milik korban, Agustino Mario Fernandes. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian jutaan rupiah. 

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.