SPKT Polres TTU Wujudkan Pelayanan Publik yang Cepat, Tepat, dan Humanis

Pelayanan pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Timor Tengah Utara berjalan dengan baik dan berpedoman pada prinsip cepat, tepat, transparan, serta humanis. Melalui pengawasan langsung Pamapta, setiap laporan masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan profesional, baik laporan langsung maupun melalui layanan darurat 110. SPKT berperan penting sebagai pintu awal pelayanan kepolisian dan cerminan kualitas kinerja Polres TTU dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan pelaksanaan tugas yang terarah dan evaluasi berkelanjutan, SPKT Polres TTU terus meningkatkan kepercayaan publik dan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Polri yang Presisi di wilayah Timor Tengah Utara.

SPKT Polres TTU Wujudkan Pelayanan Publik yang Cepat, Tepat, dan Humanis
Pamapta II Polres TTU, AIPTU Abilio Fallo saat melaksanakan pelayanan di ruang SPKT (Senin, 20/10/25). Dok Humas

Tribratanewsttu.com; Kefamenanu (20/10/25) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Polres Timor Tengah Utara (TTU) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, tepat, dan humanis. Sebagai garda terdepan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam pelaksanaan fungsi pelayanan kepolisian, berperan memberikan respons awal terhadap setiap laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan masyarakat dengan berpedoman pada nilai profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

SPKT Polres Timor Tengah Utara merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah pengawasan langsung Pamapta (Perwira Pengawas SPKT) yang bertanggung jawab memimpin dan mengawasi seluruh kegiatan pelayanan, memastikan setiap laporan masyarakat diterima, dicatat, dan ditindaklanjuti dengan benar.

Layanan SPKT mencakup penerimaan laporan dan pengaduan masyarakat, penerbitan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), pemberian bantuan serta pertolongan kepolisian, hingga penanganan awal terhadap berbagai peristiwa yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian termasuk mengelola layanan panggilan darurat melalui Layanan Polisi 110

"Laporan yang diterima selanjutnya diklasifikasikan sesuai jenisnya untuk diteruskan kepada fungsi teknis terkait seperti Reskrim, Lantas, Intelkam, atau Binmas untuk ditindaklanjuti. Sementara laporan darurat melalui saluran 110, operator call centre akan mencatat informasi yang diterima dan meneruskan kepada unit patroli untuk memastikan respons lapangan sudah berlangsung sesuai target waktu yang ditentukan" ungkap Pamapta III, AIPTU Abilio Fallo.

Setiap laporan dicatat dalam buku register dan sistem pelayanan elektronik guna menjamin akuntabilitas dan kemudahan pemantauan tindak lanjut. Selain itu, SPKT juga berperan dalam menjaga kesiapsiagaan satuan fungsi lain melalui koordinasi dan pelaporan situasi harian, sehingga kegiatan operasional Polres TTU dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi. slot

"Kami menyampaikan terima kasih karena SPKT sebagai sentra ini tanggap untuk menerima laporan secara selektif, sehingga memberikan petunjuk kepada pelapor, kemana harus melanjutkan laporannya," Ujar Nikolaus Uskono saat mendapat pelayanan di ruang SPKT Polres TTU.   

Pamapta secara rutin melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, termasuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan. Evaluasi bulanan dilakukan bersama pimpinan Polres TTU guna memastikan pelayanan publik di SPKT selalu berjalan sesuai standar kualitas pelayanan.

Dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik, SPKT Polres TTU diharapkan mampu menjadi contoh nyata penerapan Polri Presisi di tingkat wilayah serta menjadi ujung tombak pelayanan kepolisian yang modern dan terpercaya.**wm**