Dari Mimbar Natal, Kapolres TTU Bicara Perlindungan Keluarga, KDRT, dan Miras

Kegiatan Natal bersama Polres TTU menegaskan komitmen Polri dalam melindungi keluarga sebagai fondasi keamanan masyarakat melalui pendekatan humanis, sinergi lintas sektor, serta upaya pencegahan terhadap KDRT dan penyalahgunaan minuman keras demi terwujudnya kamtibmas yang kondusif.

Dari Mimbar Natal, Kapolres TTU Bicara Perlindungan Keluarga, KDRT, dan Miras
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M. (Dok. Humas Polri)

Tribratanewsttu.com; Kefamenanu (15/1/2026) - Perlindungan keluarga kembali ditegaskan dalam Syukuran Natal bersama yang digelar di Gereja Petra Kefamenanu, Kamis (15/1/2026). Dari mimbar Natal, Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) AKBP Eliana Papote mengaitkan pesan iman dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga dampak minuman keras (miras) terhadap ketertiban umum. 

Mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, kegiatan ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Polres TTU dengan melibatkan tokoh lintas agama, pemerintah daerah, TNI, serta tokoh masyarakat 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati TTU Kamilus Elu, Wakapolres TTU Kompol Jemy Noke, unsur Kodim 1618 TTU dan Yon TP 877 Biinmaffo, Sekda TTU, para pendeta dan rohaniwan, personel Polri dan TNI , serta warga umat Kristiani

Kapolres AKBP Eliana Papote menegaskan bahwa pesan Natal memiliki keterkaitan langsung dengan tugas kepolisian, khususnya dalam melindungi keluarga sebagai fondasi utama kehidupan bermasyarakat.

“Natal mengajarkan kasih, pengendalian diri, dan semangat melayani dengan tulus. Nilai-nilai ini sejalan dengan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, terutama dalam menjaga keluarga agar terbebas dari tindak kekerasan,” ujar Kapolres.

Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkapkan kondisi keamanan terkini di Kabupaten TTU. Hingga pertengahan Januari 2026; tercatat 37 kasus telah teregister dalam laporan kepolisian. Sebagian kasus di antaranya diselesaikan melalui pendekatan damai, namun masih terdapat kasus KDRT yang menjadi perhatian serius Polres TTU.

Menurut Kapolres, KDRT tidak dapat dipandang sebagai persoalan privat semata. Kekerasan dalam rumah tangga berpotensi melahirkan dampak sosial yang lebih luas, termasuk trauma psikologis dan gangguan ketertiban di masyarakat.

Selain KDRT, minuman keras (miras) disebut masih menjadi faktor dominan pemicu konflik dan tindak pidana. Pada awal Januari 2026 saja, Polres TTU mencatat 10 kasus yang berkaitan dengan miras.

“Miras sering menjadi pemicu kekerasan, baik di dalam keluarga maupun di ruang publik. Karena itu, miras tetap menjadi perhatian utama kami dalam upaya pencegahan tindak pidana,” tegas AKBP Eliana Papote.

Kapolres menekankan bahwa menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama; karena itu diperlukan keterlibatan semua pihak, termasuk tokoh agama dan masyarakat, untuk membangun kesadaran bersama dalam melindungi keluarga dari kekerasan dan perilaku destruktif.

Syukuran Natal bersama ini menjadi simbol pendekatan humanis Polri, di mana nilai keagamaan, dialog sosial, dan kerja lintas sektor dipandang sebagai bagian dari strategi menjaga keamanan.(wm)**