Kapolres TTU Kontrol Tempat Isolasi Terpusat di Rusunawa

Kapolres TTU Kontrol Tempat Isolasi Terpusat di Rusunawa
Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, S.Ik memantau keadaan tempat isolasi terpusat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Rusunawa, Kilometer 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, Senin (10/1/2022).

Tribratanewsttu.com- Kapolres TTU, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, S.Ik turun langsung ke lapangan guna memantau kondisi dan keadaan tempat isolasi terpusat bagi para pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Komplek Rumah Susun Sewa (Rusunawa), Kilometer 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU, Senin (10/1/2022).

Kegiatan pemantauan yang dilaksanakan pada bangunan gedung berlantai tiga tersebut berjalan aman dan lancar. Tampak sudah ada sejumlah petugas tenaga kesehatan dan aparat keamanan yang menjaga. Satu persatu ruangan dipantau oleh orang nomor satu di tubuh Polres TTU dengan tag line TTU: Teladan Terampil Unggul ini. 

Kapolres Nelson melakukan pemantauan dimulai pada pukul 10.00 wita. Giat yang dilaksanakan selama kurang lebih 30 menit hingga pukul 10.30 wita itu melihat fasilitas, tenaga kesehatan dan kesiapan fasilitas penunjang lainya demi memaksimalkan penanganan pasien Covid-19.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memanfaatkan rumah susun mahasiswa (Rusunawa) yang terletak di Kompleks Perumahan BTN, Km 9 Jurusan Kupang, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan sebagai ruang karantina khusus bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait Covid-19.

Pemanfaatan rusunawa tersebut sebagai salah satu langkah untuk memudahkan tim medis dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap warga yang baru datang ke TTU atau ODP dari daerah zona merah Covid-19. Dengan demikian, RSUD Kefamenanu nanti hanya fokus menangani dan merawat Pasien dalam pengawasan (PDP).

TTU : Teladan Terampil Unggul