Polsek Biboki Selatan Periksa PPDP dari Atambua dan Malaka yang Masuk ke TTU

Polsek Biboki Selatan Periksa PPDP dari Atambua dan Malaka yang Masuk ke TTU
Polsek Biboki Selatan saat melakukan pemeriksaan terhadap PPDP yang melintas dari wilayah Kabupaten Belu dan Malaka saat masuk ke wilayah TTU, Rabu (7/7).

Tribratanewsttu.com-Jajaran Polres TTU pada satuan Polsek Biboki Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Pelaku Perjalanan dalam Pengawasan (PPDP) yang melintas dari wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka saat masuk ke wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (7/7).

Kegiatan yang dilaksanakan selama sembilan jam mulai pukul 08.00 wita pagi hingga sore hari pukul 17.00 wita itu dilaksanakan di Jalan raya perbatasan Kabupaten Malaka dan Kabupaten TTU, tepatnya di Oenopu, Desa Teba Timur,Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten TTU.

Bertindak sebagai piket jaga saat itu yakni Briptu Daniel Yosef Kono Opat, “Memberhentikan semua kendaraan baik roda dua dan roda empat , roda enam dan roda 10 yang melintas dari arah Atambua, Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka menuju ke Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU,”jelas Briptu Daniel Yosef Kono Opat.

Selain itu, lanjut Briptu Daniel Yosef Kono Opat, pihaknya melakukan pemeriksaan secara sopan terhadap seluruh PPDP dari wilayah Atambua dan Malaka  yang masuk ke wilayah Kabupaten TTU, “Giat pemeriksaan meliputi , pemeriksaan suhu tubuh, pemeriksaan data pribadi/dokumen perjalanan , alamat asal dan alamat tujuan. Sampai saat ini belum terdapat PPDP yang teridentifikasi terkena Covid-19,”tandasnya.

Tim gabungan yang melakukan pengamanan terdiri dari Satu personil Polsek Biboki Selatan bersama tiga Petugas Puskesmas Oenopu,  Satu personil koramil 1618 - 04/ Biboki selatan dan Satu petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten TTU. Kegiatan berjalan dengan  aman dan lancar.