Polsek Miotim Grebek Judi ditempat Duka Desa Oesena

Polsek Miotim Grebek Judi ditempat Duka Desa Oesena

Tribratanewsttu.com - Kapolsek Miomaffo Timur, Iptu Gustaf Steven Ndun, S.I.P. bersama Bripda Aprian Welsyah melakukan penyamaran berpakaian preman dan mendatangi salah satu lokasi permainan judi di tempat duka di Kuatnana, Desa Oesena, Kecamatan Miotim, Senin (27/04/2020).

Setiba di TKP, Kapolsek Miotim dan Bripda Rian dengan berjalan kaki melewati tenda duka menuju TKP yang berada persis di belakang rumah duka. Permainan Judi tetap berlangsung dan saat mencapai jarak sekitar dua meter, para pemain menyadari akan digrebek sehingga berlarian menyelamatkan diri.

Sedangkan Bandar Judi dan dua orang saksi berikut Barang bukti Layar, dadu sejumlah uang berhasil diamankan dan langsung bawa ke Mapolsek Miotim.

Kapolsek Miomaffo Timur, Iptu Gustaf Steven Ndun, S.I.P mengatakan salah satu orang yang berhasil diamankan adalah bandar judi dengan inisial VA (33) asal Desa Oesena, Miomaffo Timur, serta dua orang saksi yang mengetahui perjudian tersebut yakni Dion Kolo dan Domi Kolo ( Tuan duka) / pelapor.

Sejumlah Barang Bukti (BB) yang juga diamankan adalah satu lembar layar Kuru-kuru, Dua pasang mata dadu, Satu buah tutup dadu dan satu alas dadu serta Uang Tunai sejumlah Rp. 386.100,-