Cegah Konflik Meluas, Bhabinkamtibmas Motadik Fasilitasi Mediasi Warga

Cegah Konflik Meluas, Bhabinkamtibmas Motadik Fasilitasi Mediasi Warga
Dalam penyelesaian masalah tersebut, Aipda Aguatunus Mali mengedepankan pendekatan persuasif sehingga dapat dicari solusi terbaik tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.

Tribratanewsttu.com, Biboki Anleu, TTU – Peran Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali terlihat melalui penyelesaian masalah warga secara langsung. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Motadik, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Aipda Aguatunus Mali, yang turun ke lokasi untuk menangani persoalan salah paham dan dugaan pemfitnahan antar warga di wilayah binaannya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 12.00 WITA, bertempat di RT 12 Dusun 3, Desa Motadik. Permasalahan yang terjadi melibatkan terlapor atas nama Yosep Berek Tee dan korban Bapak Lukas Nino, yang sebelumnya sempat memicu ketegangan di tengah masyarakat setempat.

Dalam penyelesaian masalah tersebut, Aipda Aguatunus Mali mengedepankan pendekatan persuasif dengan mempertemukan kedua belah pihak serta menghadirkan masyarakat setempat sebagai saksi. Melalui proses mediasi, kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan masing-masing secara terbuka, sehingga dapat dicari solusi terbaik tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.

Dalam arahannya, Bhabinkamtibmas mengimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan konflik di kemudian hari. Ia juga menekankan bahwa tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, Aipda Aguatunus turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang hadir agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang, terutama melalui media sosial yang belum tentu kebenarannya.

Ia juga menyoroti bahaya konsumsi minuman keras (miras) yang kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, seperti penganiayaan, pengeroyokan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk menjauhi miras demi menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

Lebih lanjut, masyarakat diajak untuk meningkatkan kerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk mencegah tindak pencurian dengan saling peduli dan berkoordinasi apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Melalui mediasi yang dilakukan, permasalahan antara kedua pihak dapat diselesaikan secara damai. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat kembali menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan penengah dalam setiap persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.