Lagi, Kapolres TTU Berikan Reward Bagi Anggota yang Berhasil Ungkap Judi

Lagi, Kapolres TTU Berikan Reward Bagi  Anggota yang Berhasil Ungkap Judi
Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H saat memberikan reward kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus perjudian, Senin (29/8/2022). (Foto: TNC)

Tribratanewsttu.com - Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H kembali memberikan reward kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus perjudian di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara. 

Pemberian penghargaan ini ditandai upacara pemberian reward bagi anggota berprestasi yang dilaksanakan pada saat apel pagi di lapangan Apel Mapolres TTU, Senin (29/8/2022).

Empat orang anggota Polres TTU yang mendapatkan reward, yakni Kanit Reskrim Polsek Miotim Aiptu Sulistiyo Budi, SPKT 1 Polsek Miotim, Aipda Daniel Faturuan, PS Kanit Intelkam Polsek Miomaffo Timur Aipda Johni Fina dan Banit Intelkam Polsek Miomaffo Timur, Brigpol Sefri Jubertus Mella. 

Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H saat diwawancarai usai upacara,  menjelaskan, pemberian reward yang diberikan tersebut sebagai wujud kepedulian dan motivasi terhadap anggota untuk lebih meningkatkan kemampuan. "Ini (Reward) juga menjadi acuan bagi anggota yang lain," ungkapnya. 

Penghargaan yang diberikan, demikian Kapolres Mukhson, berupa piagam penghargaan dan dalam bentuk uang. "Semoga bisa bermanfaat bagi keluarga," ungkapnya.

"Prestasi mereka ini kan tidak terlepas dari dukungan keluarga juga. Bahwa istri juga mendukung tugas suami sehingga suami bisa berprestasi," ujarnya. 

Mantan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda NTT ini menghimbau kepada masyarakat bahwa saat ini Polri sedang gencar melakukan penegakan hukum dalam hal perjudian, narkoba, penyelundupan BBM, ilegal logging maupun mining. 

"Saya harapkan dalam prosesnya kita ini berupaya melakukan upaya pencegahan. Kalau menurut saya bahwa tatkala ada suatu tindak pidana maka kita harus melakukan penegakan hukum sebagai upaya terakhir," jelasnya.

Yang paling ditekankan, demikian Kapolres Mukhson, adalah upaya pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana. "Ini menurut saya lebih evektif sehingga kita bisa menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di masyarakat," pungkasnya.

"Tanpa dukungan seluruh lapisan masyarakat maka tugas polisi juga semakin berat. Tetapi kalau dapat dukungan masyarakat dengan sadar tidak melakukan tindak pidana maka akan fokus melakukan pembangunan. Kalau keamanan terjamin maka masyarakat bisa sejahtera karena pembangunan terlaksana," tutupnya. 

Untuk diketahui, Kapolsek Miomaffo Timur, Polres TTU, Ipda Muhammad Aris Salama, S.H memimpin anggota Unit Buruh Sergap (Buser) Polres Timor Tengah Utara (TTU) bersama Reskrim Polsek Miomaffo Timur (Miotim) untuk mengamankan terduga pelaku perjudian jenis dadu, Rabu (24/8/2022).

Penangkapan dilaksanakan pada malam hari sekira pukul 22.00 wita bertempat di salah satu rumah duka di Bioni, RT 13, RW 06, Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan- TTU. 

Dari Hasil kegiatan, berhasil mengamankan terduga bandar berinisial, DL dengan barang bukti layar Kuru-kuru, layar Dadu dan Dadu sebanyak 6 buah. Selain itu, ada uang sebesar Rp. 972 Ribu dengan pecahan mulai dari Rp. 5000, Rp. 10.000, Rp. 50.000, Rp. 20.000, Rp. 1000 dan uang koin Rp. 500 rupiah. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani