Kapolres TTU beserta personel Mengikuti Ibadah Minggu di Gereja Petra Kefamenanu, Sampaikan Pesan Kamtibmas tentang Bullying dan Karhutla

Kapolres TTU beserta personel Mengikuti Ibadah Minggu di Gereja Petra Kefamenanu, Sampaikan Pesan Kamtibmas tentang Bullying dan Karhutla

Tribratanewsttu.com, Kefamenanu – Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote, S.I.K., M.M., bersama personel Polres TTU yang beragama Protestan mengikuti ibadah Minggu di Gereja Petra Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan ibadah yang diikuti kurang lebih 350 umat tersebut dipimpin oleh Pdt. Ankol K.K. Tangwal, M.Th., dengan mengangkat tema khotbah “Menjaga Kekudusan di Tengah Dunia yang Krisis Moral.” Selain mengikuti ibadah sebagai bentuk penguatan iman dan spiritualitas, Kapolres TTU juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, khususnya terkait pencegahan perundungan (bullying) dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kehadiran Kapolres bersama personel Polres TTU di tengah jemaat merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas Kapolri yang mengedepankan kehadiran Polri di tengah masyarakat. Program tersebut tidak hanya dilaksanakan di Gereja Petra Kefamenanu, tetapi juga menjadi perhatian bagi seluruh gereja di wilayah hukum Polres TTU.

Dalam penyampaiannya, Kapolres TTU mengawali dengan salam damai dan menyapa pendeta, majelis jemaat, serta seluruh umat yang hadir. Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan semata-mata karena undangan, melainkan merupakan bagian dari tanggung jawab dan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

“Polisi hadir di tengah-tengah masyarakat bukan hanya sebagai undangan. Kami menyadari bahwa semua ini terjadi karena kasih karunia Tuhan. Kami juga ada karena masyarakat. Tanpa masyarakat, tidak akan ada polisi. Karena itu, kami akan terus hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” demikian pesan Kapolres kepada jemaat.

Pesan tersebut mencerminkan keselarasan antara nilai-nilai keagamaan dan pelaksanaan tugas kepolisian. Melalui kegiatan ibadah dan komunikasi langsung dengan masyarakat, Polri berupaya membangun hubungan yang dilandasi kepercayaan, kepedulian, penghormatan, serta semangat kebersamaan. Nilai-nilai iman, kasih, dan moralitas diharapkan menjadi landasan bagi setiap individu dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

Selanjutnya, Kapolres mengingatkan jemaat mengenai fenomena perundungan atau bullying yang masih terjadi, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat, termasuk melalui media sosial. Ia menyebutkan bahwa dalam beberapa hari terakhir, Polres TTU menerima laporan terkait dugaan perundungan. Kondisi ini menjadi perhatian bersama karena tindakan tersebut dapat berdampak terhadap kondisi psikologis, rasa aman, serta perkembangan anak dan remaja.

Sejalan dengan tema khotbah tentang menjaga kekudusan di tengah krisis moral, Kapolres mengajak seluruh umat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Perkembangan teknologi harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif, bukan untuk menghina, merendahkan, mempermalukan, atau menyakiti orang lain.

Kapolres juga mengimbau para orang tua agar tidak hanya menyediakan fasilitas bagi anak-anak, tetapi turut melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap aktivitas mereka di dunia digital. Orang tua diharapkan rutin memeriksa penggunaan media sosial anak, membangun komunikasi yang terbuka, serta menanamkan nilai-nilai saling menghormati sejak dini.

Pihak sekolah juga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap peserta didik, memperkuat pendidikan karakter, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari perundungan. Guru dan tenaga pendidik perlu membangun kepedulian terhadap perubahan perilaku siswa agar persoalan dapat dikenali dan ditangani sedini mungkin.

Kepada masyarakat, Kapolres mengajak agar tidak bersikap acuh apabila mengetahui adanya seseorang yang menjadi korban perundungan. Warga dapat menyampaikan informasi kepada tokoh masyarakat maupun tokoh agama. Apabila persoalan tidak dapat diselesaikan melalui langkah pembinaan yang tepat atau terdapat dugaan tindak pidana, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Kapolres menegaskan bahwa laporan mengenai gangguan keamanan, termasuk kekerasan verbal maupun fisik yang memerlukan penanganan kepolisian, dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110. Ia mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor agar setiap persoalan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pesannya, Kapolres juga menekankan pentingnya mencegah diri sendiri agar tidak menjadi pelaku perundungan. Masyarakat diajak memahami bahwa tidak setiap ejekan secara otomatis memenuhi unsur perundungan, sehingga suatu kejadian perlu dilihat berdasarkan konteks, bentuk tindakan, pola perilaku, dan dampaknya. Namun, setiap orang tetap berkewajiban menjaga ucapan dan tindakan agar tidak merendahkan atau menyakiti sesama.

“Jangan menjadi pelaku perundungan. Jika menjadi korban, jangan takut untuk melapor. Hormati setiap perbedaan dan jadilah sahabat yang melindungi teman-temannya,” menjadi pesan penting yang disampaikan Kapolres dalam mengajak jemaat membangun lingkungan sosial yang aman dan saling menghargai.

Selain persoalan perundungan, Kapolres TTU turut memberikan perhatian terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan, terutama ketika wilayah memasuki penghujung musim kemarau dengan kondisi cuaca yang cenderung panas dan kering. Pada situasi seperti ini, vegetasi yang mengering dapat meningkatkan risiko kebakaran apabila masyarakat tidak berhati-hati dalam mengelola lahan.

Ia mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat akibat asap, merusak ekosistem, serta mengancam keselamatan dan mata pencaharian warga. Berkaca pada kebakaran hutan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia, masyarakat TTU diharapkan tidak menganggap remeh potensi kebakaran di lingkungan sendiri.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diajak meningkatkan kewaspadaan, menjaga lahan dan kawasan hutan, serta segera menyampaikan informasi kepada aparat terkait apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran.

Melalui rangkaian pesan tersebut, kegiatan Ibadah Minggu Kasih tidak hanya menjadi ruang untuk memperkuat iman, tetapi juga sarana membangun kesadaran bersama mengenai tanggung jawab menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan. Pendekatan keagamaan yang disertai komunikasi langsung dinilai penting untuk menyampaikan pesan kamtibmas secara humanis, sehingga masyarakat dapat memahami bahwa keamanan bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan semakin mempererat sinergi antara Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, pihak sekolah, dan seluruh umat dalam mencegah perundungan, melindungi anak-anak, serta mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, berbagai potensi gangguan kamtibmas diharapkan dapat dicegah sejak dini.

Polres TTU berharap pesan-pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut tidak berhenti pada pelaksanaan ibadah, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua diharapkan semakin peduli terhadap pergaulan dan aktivitas digital anak, sekolah semakin responsif terhadap perundungan, masyarakat semakin berani melaporkan gangguan keamanan, serta seluruh warga berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.

Dengan semangat kebersamaan, kasih, dan kepedulian, Polres TTU berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Sinergi antara Polri, gereja, dan masyarakat diharapkan menjadi kekuatan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, kondusif, serta kehidupan sosial yang bermartabat di Kabupaten Timor Tengah Utara.