Bhabinkamtibmas Desa Banfanu dan Noemuti Aktif Pantau Posko Covid-19 di Oeprigi

Bhabinkamtibmas Desa Banfanu dan Noemuti Aktif Pantau Posko Covid-19 di Oeprigi
Bhabinkamtibmas Desa Banfanu dan Desa Noemuti didampingi aparat TNI saat melakukan pemantauan dan pemeriksaan di Posko Covid- 19 terpadu tingkat Kabupaten  TTU di Desa Oeperigi, Kecamatan Noemut, sejak Senin (3/3/2021).

Tribratanewsttu.com –  Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Banfanu dan Desa Noemuti mulai aktif melakukan pemantauan dan pemeriksaan di Posko Covid- 19 terpadu tingkat Kabupaten  TTU di Desa Oeperigi, Kecamatan Noemut, sejak Senin (3/3/2021).

Posko pemantauan yang bertempat di Jalan raya perbatasan TTU di Desa Oeprigi, Kecamatan Noemuti itu dilaksanakan terhadap pelaku perjalanan dalam pemantauan ( PPDP) yang melintas dari wilayah Kupang dan Soe ke wilayah Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Seperti yang dilakukan oleh Bripka Dikson Gomang yang merupakan  Bhabinkamtibmas Desa Banfanu dan Bripka Husnul Azhari yang merupakan Bhabinkamtibmas Desa Noemuti pada Selasa, 04 Mei 2021. Pemeriksaan mulai dilakukan pukul 08.00 wita.

Hal yang dilakukan yakni memberhentikan semua kendaraan baik Roda 2, Roda 4, roda 6 dan roda 10 yang melintas dari arah Kupang menuju Kota Kefamenanu dan Kabupaten TTU pada umumnya, “Melakukan pemeriksaan secara sopan terhadap seluruh PPDP dari wilayah kupang, soe ,  yang masuk ke wilayah Kabupaten TTU,”ungkap Bripka Dikson Gomang.

Selain pemberhentian kendaraan yang melintas, Giat pemeriksaan lain meliputi pemeriksaan suhu tubuh serta alamat asal dan alamat tujuan, “Jumlah PPDP yang melintas (Selasa) berjumlah 89 Orang. Sampai saat ini belum terdapat PPDP yang teridentifikasi terkena Covid-19,”tambahnya.

Tim gabungan yang melakukan pemantauan dan pemeriksaan di Posko Oeprigi  terdiri dari Dua ( 2 ) personil polsek Noemuti, Petugas Puskesmas Oemeu, Petugas Puskesmas Noemuti, Petugas Dinas perhubungan TTU, Petugas Dinkes kabupaten  TTU dan Petugas Kodim 1618/TTU.

Untuk diketahui, posko-posko pemantauan Covid-19 yang kembali diaktifkan yakni Posko Covid-19 Oeperigi, Posko Covid-19 Eban, Posko Covid-19 Oenopu dan Posko Covid-19 Motadik. Untuk jam beroperasi, di Posko Oeprigi akan berlangsung selama 1×24 jam lantaran merupakan jalur kelas I pintu masuk ke Kabupaten TTU. Sementara untuk Posko Eban, Oenopu dan Motadik akan beroperasi 12 jam lantaran merupakan Posko kelas II.