Waka Polres TTU Bersama Kasat Binmas Sosialisasikan Bahaya Kenakalan Remaja kepada Siswa Pramuka SMAS Pelita Karya Kefamenanu
Tribratanewsttu.com Kefamenanu, TTU – Dalam upaya membentuk karakter generasi muda yang berdisiplin, berintegritas, serta memiliki kesadaran hukum sejak dini, Wakapolres Timor Tengah Utara (TTU), Kompol Joni F. M. Sihombing, S.E., S.I.K., M.M., bersama Kasat Binmas Polres TTU, AKP I Made Seri, melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang kenakalan remaja kepada siswa-siswi Pramuka SMAS Pelita Karya Kefamenanu, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Nain Camp, RT 028 RW 028, Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, mulai pukul 16.00 WITA tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja, dampak negatif yang ditimbulkan, serta pentingnya menjaga perilaku dan pergaulan agar tidak terjerumus dalam tindakan yang bertentangan dengan norma sosial maupun hukum yang berlaku.
Dalam penyampaiannya, Wakapolres TTU, Kompol Joni F. M. Sihombing, menekankan pentingnya menghindari segala bentuk perundungan atau bullying di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, tindakan perundungan bukanlah hal sepele karena dapat menimbulkan berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi, serta memberikan dampak serius terhadap kehidupan korban.
Dampak perundungan dapat berupa tekanan mental, menurunnya rasa percaya diri, terganggunya hubungan sosial, penurunan prestasi akademik, hingga kondisi psikologis yang berat dan berpotensi mendorong korban melakukan tindakan yang membahayakan dirinya sendiri.
Oleh karena itu, Wakapolres mengajak seluruh siswa untuk membangun lingkungan pertemanan yang sehat, saling menghormati, menghargai perbedaan, serta tidak menjadikan kekurangan orang lain sebagai bahan ejekan. Ia juga mengingatkan bahwa setiap pelajar memiliki tanggung jawab untuk menciptakan suasana sekolah dan lingkungan pergaulan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Selain itu, Kompol Joni F. M. Sihombing mengimbau para pelajar agar tidak terlibat dalam berbagai perilaku yang dapat merusak masa depan, seperti pergaulan bebas, tawuran, konsumsi minuman keras, balap liar, dan bentuk kenakalan remaja lainnya. Para siswa juga didorong untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan orang tua maupun guru, menetapkan batasan pergaulan yang sehat, meneladani perilaku positif, serta menggunakan teknologi dan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres TTU, AKP I Made Seri, memberikan penjelasan sekaligus menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh para siswa terkait persoalan hukum yang sering terjadi di kalangan remaja.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penanganan kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. Ia menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut melibatkan Satuan Reserse Kriminal, khususnya unit yang menangani perlindungan perempuan dan anak, sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku. Penanganan hukum terhadap pelaku juga mempertimbangkan status dan usia pelaku, termasuk apabila pelaku masih tergolong anak, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasat Binmas juga menegaskan bahwa keterlibatan pelajar dalam konsumsi minuman keras yang berujung pada tindak pidana dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Karena itu, para siswa diingatkan agar mampu mengendalikan diri, tidak mudah terpengaruh ajakan negatif dari lingkungan pergaulan, serta memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi dan tanggung jawab.
Melalui kegiatan tersebut, para siswa diharapkan semakin memahami pentingnya kesadaran hukum, mampu membedakan perilaku yang benar dan salah, serta berani menolak segala bentuk ajakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Keberadaan Pramuka sebagai wadah pembinaan karakter juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk menanamkan nilai kedisiplinan, kepemimpinan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial bagi generasi muda.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Wakapolres TTU, Kasat Binmas Polres TTU, pembina Pramuka SMAS Pelita Karya Kefamenanu, serta anggota Satuan Binmas Polres TTU.
Polres TTU berharap melalui edukasi dan pendekatan langsung kepada para pelajar, sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, pembina Pramuka, dan orang tua dapat semakin diperkuat dalam mencegah kenakalan remaja. Dengan demikian, generasi muda Kabupaten Timor Tengah Utara dapat tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, taat hukum, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan lancar. Polres TTU terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada generasi muda demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.


