Kebakaran di Biboki Anleu, Polsek Bian Turun Pasang Police Line

Kebakaran di Biboki Anleu, Polsek Bian Turun Pasang Police Line
Kondisi setelah rumah milik Maria Abuk (62), warga RT 07/RW 04, Desa Oemenu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU, terbakar habis, Jumat (19/8/2022). (Foto: TNC)

Tribratanewsttu.com - Si Jago merah melahap rumah milik Maria Abuk (62), warga RT 07/RW 04, Desa Oemenu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Jumat (19/8/2022).

Kasi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta, menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 11:00 Wita. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian naas tersebut.

Mantan Kapolsek Insana ini, menjelaskan, kronologis kejadian mulanya anak dari korban Maria Abuk (62), yakni Sikondia Beto memasak nasi menggunakan tungku batu di dapur rumah yang berdinding pelepah lontar dan beratap rumput alang-alang.

Setelah memasak nasi, Sikondia Beto memastikan api tersebut sudah mati sehingga pergi meninggalkan rumah. Sekitar pukul 11:00 wita, Emanuel Sikone yang saat itu berada dalam rumah, melihat api menyala dari sudut rumah tepatnya dari arah dapur. 

Dengan cepat, siang itu si jago merah langsung menghabiskan seluruh isi rumah karena dalam keadaan angin kencang.  Merambat dan hangus terbakar habis seluruh fisik rumah.

"Pada saat terjadi kebakaran, semua isi rumah atau barang-barang tidak ada yang dapat diselamatkan dan tidak ada korban jiwa dalam terjadinya kebakaran rumah tersebut" ujarnya. 

Iptu I Ketut merincikan, barang-barang yang hangus terbakar yakni dua karung beras, uang tunai berjumlah Rp.500.000, kain beti motif Biboki 1 lembar dan seluruh perabot rumah tangga. Total kerugian kurang lebih Rp. 10 juta.

Menurut Iptu I Ketut Suta, kebakaran diduga akibat kelalaian setelah memasak di dapur tidak memadamkan api. Tindakan yang dilakukan oleh anggota piket Polsek Biboki Anleu yakni mendatangi TKP dan memasang Police Line pada TKP kebakaran rumah. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.