Polres TTU Segera Proses Kasus Penemuan Guru Kontrak Meninggal Dunia di Kali Kofin

Polres TTU Segera Proses Kasus Penemuan Guru Kontrak Meninggal Dunia di Kali Kofin

Tribratanewsttu.com - Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan,S.H.,S.I.K.,M.H membenarkan bahwa pihak keluarga dari guru kontrak yang ditemukan meninggal dunia di Kali Kampung Kofin, Desa Noelelo, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU meminta supaya jazad dari keluargannya itu diautopsi.

Permintaan keluarga tersebut lantaran tidak menerima kematian korban karena mereka menduga bahwa kematian korban diduga tidak wajar.

Diberitakan juga sebelumnya, seorang guru kontrak di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ditemukan meninggal dunia di Kampung Kofin, Desa Noelelo, Kecamatan Mutis, Sabtu (4/1/2019) sekira pukul 06:00 Wita.

Jenazah guru yang diidentifikasi bernama lengkap Simon Tamelab (42) tersebut ditemukan terapung diatas permukaam air di sebuah kali yang ada di desa itu.

Kasat Reskrim menuturkan bahwa korban ditemukan pertama kali oleh Irene Ceunfin dan Maria Rinda Batfanu.

Saat itu, keduanya pergi ke kebun. Ketika tiba di pinggir kali yang ada di kampung Kofin itu, keduanya melihat korban sudah terapung di atas permukaan air dengan posisi tidur terlungkup.

Melihat kejadian tersebut, keduanya langsung pergi memberitahukan kepada salah seorang warga bernama Gregorius Obe yang rumahnya tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian dilaporkan Kepala Kepala Desa Noelelo.

Sekira pukul 08:00 Wita, kepala desa  Noeelo menginformasikan kejadian tersebut kepada anggota Pos Pol Aplal.

Selanjutnya sekira pukul 14:30 Wita, Kapolsek Miomaffo Barat Iptu I Ketut Suta, SH bersama dengan anggota dan tim identifikasi dari Polres TTU tiba di TKP dan melakukan olah TKP.