Polsek Miomaffo Barat Tanamkan Kesadaran Kamtibmas, Bimbing Pelajar SMP Katolik Gita Surya Eban Raih Masa Depan

Polsek Miomaffo Barat Tanamkan Kesadaran Kamtibmas, Bimbing Pelajar SMP Katolik Gita Surya Eban Raih Masa Depan

Tribratanewsttu.com, Eban — Upaya membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan memiliki kesadaran hukum terus dilakukan Polri melalui pendekatan edukatif di lingkungan sekolah. Hal tersebut diwujudkan Polsek Miomaffo Barat melalui kegiatan penyuluhan Kamtibmas di SMP Katolik Gita Surya Eban, Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (08/09/2025) pukul 10.00 WITA.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Miomaffo Barat, Ipda Paulus Naif, S.H., tersebut menjadi sarana pembinaan sekaligus dialog bersama para pelajar untuk menanamkan pemahaman bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Penyuluhan ini tidak hanya berfokus pada pencegahan kenakalan remaja, tetapi juga mengarahkan siswa agar mampu menjaga diri, menghormati sesama, serta menata langkah menuju masa depan yang lebih baik.

Turut hadir Kepala Sekolah SMP Katolik Gita Surya Eban, Rm. Paulus Hobamatan, Pr., Kanit Binmas, Kanit Provost, Kasium Polsek Miomaffo Barat, para guru, serta siswa-siswi SMP Katolik Gita Surya Eban.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek mengajak seluruh siswa untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan mereka. Ia menekankan bahwa perkelahian antarsiswa, merokok, bolos sekolah, mengambil barang milik orang lain tanpa izin, berkata kasar, serta berkumpul di tempat yang tidak tepat pada jam belajar merupakan perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan.

“Kenakalan remaja bukan sekadar persoalan pelanggaran aturan sekolah, tetapi dapat berkembang menjadi persoalan hukum dan menghambat masa depan,” demikian pesan utama yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Perhatian khusus diberikan terhadap perkelahian antarsiswa yang dapat menimbulkan luka fisik, mengganggu proses belajar mengajar, serta memicu konflik antarkelompok maupun keluarga. Kapolsek mengingatkan bahwa tindakan kekerasan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk apabila dilakukan oleh anak yang masih berusia sekolah.

Selain itu, para siswa juga dibimbing untuk memahami dampak buruk kebiasaan merokok dan bolos sekolah. Merokok pada usia muda dapat membahayakan kesehatan, sedangkan kebiasaan bolos berpotensi membuat pelajar tertinggal pelajaran, kehilangan semangat belajar, dan lebih mudah terlibat dalam perilaku negatif.

Materi penyuluhan turut membahas perundungan atau bullying, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Para siswa diingatkan agar tidak mengejek, memaki, memukul, mengucilkan, menyebarkan berita bohong, maupun membagikan foto atau video yang tidak pantas. Kapolsek menegaskan bahwa setiap pelajar berhak merasa aman dan dihormati di lingkungan sekolah.

Suasana kegiatan berlangsung tertib dan penuh perhatian. Antusiasme para siswa terlihat dari keterlibatan mereka dalam mengikuti penyuluhan, sementara kehadiran para guru dan pihak sekolah menunjukkan dukungan terhadap upaya pembinaan karakter serta kesadaran hukum generasi muda.

Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sinergi antara Polri, tenaga pendidik, dan keluarga. Sekolah tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang untuk membentuk sikap, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.

Kapolsek juga mengajak para siswa agar berani mengingatkan teman yang melakukan kesalahan serta melaporkan permasalahan kepada guru atau pihak berwenang. Menurutnya, pelajar memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polsek Miomaffo Barat menunjukkan bahwa pembinaan Kamtibmas dapat dilakukan sejak dini dengan pendekatan yang humanis, komunikatif, dan berorientasi pada masa depan. Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk membimbing dan membentuk generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas, bertanggung jawab, serta mampu menjadi pelopor keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kegiatan penyuluhan selesai pada pukul 11.30 WITA dan berjalan aman serta lancar.