Polres TTU Ungkap Kronologi Lakalantas di Tugu HKSN Kefamenanu

Polres TTU Ungkap Kronologi Lakalantas di Tugu HKSN Kefamenanu

Tribratanewsttu.com - Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang merenggut nyawa Wilibrodus Martinus Tahoni di Tugu HKSN Kota Kefamenanu pada, Jumat 12 Agustus 2022 cukup menggemparkan warga kota Kefamenanu. 

Kasatlantas Polres TTU, Marthen Luther Petterson Riwu, S. H menjelaskan kronologi insiden itu bermula ketika pukul 15. 35 wita kendaraan roda 10 mobil Dump Truck merk Hino warna Hijau dengan nomor polisi B 9266 SYX yang dikendarai Fredius Talan dan sepeda motor merek Honda Supra Fit warna hitam dengan nomor polisi DK 4264 AAP yang dikendarai oleh Wilibrodus Martinus Tahoni membonceng dua orang anak yakni TDAT (15) dan PDAT (13) sama-sama melaju dari arah Pasar Lama Kota Kefamenanu menuju arah Gereja Katolik Paroki St. Yohanes Pemandi Naesleu.

Ketika tiba di TKP, kendaraan SPM Honda Supra Fit berada di bagian depan kendaraan mobil Dump Truck Tronton merk Hino dengan jarak antara kedua kendaraan itu sangat dekat. Pada saat yang sama, datang beberapa kendaraan dari arah berlawanan sehingga pengendara kendaraan dump Truck merk Hino hendak mengambil jalur sebelah kiri. Tak disangka roda depan bagian kiri dump Truck Hino mengenai sepeda motor Honda Supra Fit.

Akibat kejadian itu, menyebabkan pengendara dan penumpang dari kendaraan sepeda motor Supra Fit terjatuh di bawah kolong mobil. Saat terjatuh, roda ban tengah sebelah kiri dump truck Hino menggilas betis kaki kiri penumpang, TDAT (15) hingga mengalami patah tulang serta robek pada betis kaki kiri. Sedangkan, PDAT mengalami luka lecet pada pergelangan kaki kanan.

Sementara itu, korban Wilibrodus Martinus Tahoni mengalami lebam dan bengkak pada perut dan luka lecet pada pergelangan tangan kiri hingga meninggal dunia saat dilarikan ke UGD RSUD Kefamenanu

Menurut Petterson, pengendara Dump Truck merek Hino warna Hijau dengan nomor polisi B 9266 SYX diduga lalai saat mengendarai kendaraan. Pasalnya, pengendara kendaraan itu kurang hati-hati  dan tidak menjaga jarak dengan kendaraan lain yang berada di depannya. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.