Polsek Insana Polres TTU Gelar Patroli Rutin Sekaligus Beri Himbauan Pencegahan TPPO

Polsek Insana Polres TTU Gelar Patroli Rutin Sekaligus Beri Himbauan Pencegahan TPPO

Tribraranewsttu.com - Satuan Polsek Insana, Polres TTU melaksanakan kegiatan patroli rutin sekaligus memberikan himbauan terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada masyarakat tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (6/6/2023). 

Tujuan dari kegiatan Patroli tersebut agar dapat menekan atau mencegah tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Insana. 

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 11.00 wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Insana Iptu Yohanes Bara Puka, didampingi satu orang anggota piket jaga mako Polsek Insana.

Mereka melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada warga desa Botof, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU, bahwa apabila ada yang datang dan mengajak atau bujuk rayu sekaligus memberikan sejumlah uang dengan iming - iming akan mempekerjakan anaknya di luar wilayah dengan upah yang besar namun tanpa melalui prosedur resmi, agar segara melaporkan kepada pihak yang berwajib sehingga warga tidak menjadi korban perdagangan orang.

Umumnya, jelas mantan Kapolsek Insana Utara ini, bahwa mereka yang diberangkat secara ilegal ke luar negeri seperti Kasus eksploitasi perdagangan manusia melalui pekerjaan yang tidak sesuai atau bentuk-bentuk eksploitasi lainnya yang mengekang kebebasan hak seseorang.

Terkait hal tersebut, Kapolsek Insana memberikan penekanan kepada warga setempat untuk bisa mengajak dan memberikan pemahaman kepada masyarakat atau keluarga yang lain agar tidak terpengaruh oleh hal tersebut karena akan berdampak yang nantinya akan membuat masyarakat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Untuk diketahui, turut hadir dalam kegiatan, yakni Camat Insana, Pj.Kepala Desa Botof bersama staf, Ketua BPD bersama anggota, Babinsa Desa Botof, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat. 

Sebagai catatan, di wilayah hukum Polsek Insana khususnya Desa Botof belum terdapat warga yang menjadi Korban Trafficking atau Tindak Pidana Perdagangan Orang namun dari pihak kepolisian Polsek Insana tetap memberikan penekanan terhadap warga desa setempat, agar apabila ada orang yang mengatasnamakan suatu Perusahaan ( perekrut Lapangan) dan memberikan bujuk rayu dengan sejumlah uang agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Bhabinkamtibmas, Polsek Insana  atau Polres TTU 110.

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.