Jelang Idul Fitri, Kapolsek Biboki Utara Larang Masyarakat Mudik

Jelang Idul Fitri, Kapolsek Biboki Utara Larang Masyarakat Mudik
Kaolsek Biboki Utara, Iptu Marchal Ribeiro, S.H saat turun ke masyarakat dan beri himbauan Jumat (7/5).

Tribratanewsttu.com – Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H di Kabupaten Timor Tengah Utara, Kepolisian Sektor (Polsek) Biboki Utara melarang masyarakatnya melakukan mudik dengan melakukan perjalanan ke luar daerah. Hal ini ditegaskan oleh Kapolsek Biboki Utara, Iptu Marchal Ribeiro, S.H saat turun ke masyarakat, Jumat (7/5).

Giat himbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta  penertiban Protokol Kesehatan tersebut guna memutus mata rantai Covid 19 yang dilakukan kepada warga Desa Boronubaen, Kecamatan Biboki Utara dan warga Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Feotleu.

Kegiatan yang dimulai Pukul 09.00 Wita itu bertempat di rumah Aris Pala dan di rumah Agustinus Mamulak. Himbauan yang disampaikan yakni agar selalu menjaga Kamtibmas dan menjadi Polisi bagi diri sendiri dan keluarga serta lingkungan. Selain itu, jika ada kejadian menonjol yang menyangkut tindak pidana agar segera menghubungi Polsek Biut.

Iptu Marchal Ribeiro juga menghimbau warga agar tetap gunakan masker dan selalu jaga jarak antara satu dengan yang lainnya. Selain itu, Jaga kebugaran tubuh dengan berolahraga, berjemur di Panas matahari minimal 15 Menit dan makan makanan bergizi.

Di akhir himbauannya, masyarakat diingatkan agar tetap waspada terhadap ancaman penyebaran Virus Covid-19, dan jangan panik. Tetap menjaga kebersihan, sering mencuci tangan menggunakan air bersih dan sabun, “Tidak Mudik/melakukan perjalanan jauh keluar daerah bersama keluarga jika keperluan tidak mendesak,”tegasnya. Giat yang selesai dilaksanakan pukul 11.30 wita itu berjalan aman terkendali.