PTDH Anggota dan Kenaikan Pangkat Pengabdian Warnai Upacara di Polres TTU
Upacara PTDH dan pemberian penghargaan di Polres TTU menjadi wujud nyata komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan memberikan apresiasi secara adil. Melalui kebijakan reward and punishment, Polri terus mendorong terwujudnya personel yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Tribratanewsttu.com; Kefamenanu, 1 April 2026 — Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota Polri digelar di Lapangan Apel Polres Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (1/4). Upacara ini menjadi bagian dari penegakan disiplin internal sekaligus momentum pemberian penghargaan kepada personel yang dinilai berprestasi.
PTDH tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda NTT Nomor: Kep/275/III/2026 tanggal 13 Maret 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap Bripka YA.
Dalam amanatnya, Kapolres TTU menegaskan bahwa keputusan pemberhentian tidak diambil secara serta-merta, melainkan melalui tahapan pembinaan yang berjenjang.
“Pemberhentian ini telah melalui berbagai proses pembinaan oleh pimpinan. Ini bukan keputusan instan,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, langkah tegas tersebut mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi. Penindakan terhadap pelanggaran, kata beliau, merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel untuk menghindari pelanggaran yang dapat berdampak pada karier maupun kehidupan pribadi.
“Saya berharap seluruh anggota dapat mawas diri dalam setiap tindakan, baik saat bertugas maupun di tengah masyarakat,” kata AKBP Eliana Papote
Di sisi lain, Polres TTU juga memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat pengabdian kepada AKP Marchal Ribeirro, S.H., yang dinaikkan satu tingkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Kenaikan pangkat tersebut diberikan menjelang masa purna tugas yang bersangkutan pada Juli 2026.

Kapolres menyebut, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian selama berdinas di Polri.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi contoh bagi personel lain dalam meniti karier,” ujarnya.
Beliau menambahkan, kebijakan pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Polri dilakukan melalui penerapan sistem reward and punishment. Pendekatan ini dinilai penting untuk mendorong kinerja sekaligus menjaga disiplin anggota.
Dalam kebijakan tersebut, anggota yang menunjukkan prestasi dan dedikasi akan mendapatkan penghargaan. Sebaliknya, anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres juga menekankan pentingnya kerja sama dan soliditas antaranggota sebagai faktor pendukung dalam pengembangan karier di institusi Polri.
“Hubungan kerja yang baik menjadi kunci dalam membangun karier dan menjaga profesionalisme,” kata Kapolres
Upacara ini mencerminkan upaya berkelanjutan Polres TTU dalam membangun sumber daya manusia yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab, sejalan dengan tuntutan reformasi di tubuh Polri.(wm)**


