Cegah Kriminalitas Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Desa Kiusili Sosialisasikan 'Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri' dan Layanan Call Center 110

Cegah Kriminalitas Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Desa Kiusili Sosialisasikan 'Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri' dan Layanan Call Center 110

Tribratanewsttu.com, Kiusili (22/07/2026 ) — Upaya untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan di tengah masyarakat terus digalakkan oleh Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU). Sebagai garda terdepan dalam menjalankan tugas pokok deteksi dini dan pembinaan masyarakat (binmas), Bhabinkamtibmas Desa Kiusili, Aiptu I Ketut Sukenaya, menggelar kegiatan sambang serta patroli dialogis bersama warga setempat pada Rabu,.

Kegiatan preventif yang dimulai tepat pukul 10.00 WITA tersebut dipusatkan di kediaman Bapak Matias Sila, salah seorang tokoh masyarakat di Desa Kiusili, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Terlihat suasana keakraban menyelimuti pertemuan luar ruangan tersebut, di mana Aiptu I Ketut Sukenaya berdialog langsung secara humanis bersama warga yang duduk melingkar di halaman rumah.

Tugas pokok Bhabinkamtibmas bukan hanya hadir saat timbul permasalahan hukum, melainkan bertindak proaktif meminimalisir dan mengantisipasi potensi tindak kejahatan sebelum terjadi. Dalam kesempatan dialog tersebut, Aiptu I Ketut Sukenaya menyampaikan beberapa imbauan kamtibmas penting kepada warga yang hadir.

Salah satu pesan krusial yang ditekankan adalah pentingnya kesadaran partisipatif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Aiptu I Ketut Sukenaya mengajak seluruh warga untuk mampu menjadi "polisi bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar".

"Keamanan wilayah tidak akan terwujud secara maksimal tanpa adanya peran aktif dari masyarakat. Jika setiap individu mampu menjadi benteng pertahanan bagi dirinya sendiri dan keluarganya dengan selalu waspada, maka ruang gerak bagi pelaku tindak kriminalitas di desa kita akan makin tertutup," tegas Aiptu I Ketut Sukenaya di hadapan warga.

Menyikapi perkembangan situasi kamtibmas dan beberapa dinamika kejadian di wilayah desa tetangga, Bhabinkamtibmas juga memberikan peringatan tegas namun edukatif mengenai pentingnya supremasi hukum. Warga diimbau keras untuk tidak sekali-kali melakukan aksi main hakim sendiri (vigilante) apabila mendapati suatu tindak pidana maupun kejadian yang mencurigakan.

Apabila terjadi gangguan kamtibmas, warga diminta segera berkoordinasi dan melaporkannya kepada perangkat desa lokal atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas. Selain itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia juga telah menyediakan sarana pelaporan yang cepat, mudah, dan bebas biaya melalui Call Center 110 Layanan Gratis Polri 24 Jam.

Melalui sosialisasi layanan 110 ini, diharapkan masyarakat Desa Kiusili tidak ragu untuk memberikan informasi atau meminta bantuan kepolisian kapan saja ketika membutuhkan penanganan darurat.

Seluruh rangkaian kegiatan sambang dan patroli dialogis ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Warga merespon positif kehadiran sosok Bhabinkamtibmas yang dinilai humanis dan peduli terhadap ketenteraman lingkungan mereka. Kegiatan ini resmi berakhir pada pukul 11.25 WITA dengan situasi wilayah Desa Kiusili yang terpantau aman dan kondusif.

Melalui giat sambang berkala seperti ini, Polsek Bikomi Selatan jajaran Polres TTU membuktikan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan kondusivitas keamanan serta meminimalisir angka kejahatan secara berkelanjutan.