Pertegas Perintah Presiden, Kapolres TTU Sampaikan Akselerasi Vaksinasi dan Disiplin Prokes

Pertegas Perintah Presiden, Kapolres TTU Sampaikan Akselerasi Vaksinasi dan Disiplin Prokes
Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson S.H., S.I.K., M.H. pose bersama Ketua Pengadilan I Made Aditya Nugraha, SH., M.H saat memimpin apel pagi, Senin (14/3/2022). (Foto: Tribratnewsttu.com)

Tribratanewsttu.com- Presiden Joko Widodo belum lama ini menekankan dua hal dalam penanganan pandemi Covid-19, yakni implementasi penerapan protokol kesehatan di lapangan dalam kerangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan akselerasi program vaksinasi nasional.

"Jelas perintah presiden ada dua yaitu akselerasi Vaksinasi dan Disiplin Protokol Kesehatan," tegas Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.I.K., M.H saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran Polres TTU di lapangan apel Mapolres TTU, Senin (15/3/2022). 

Menindaklanjuti penegasan Presiden Jokowi, kata Kapolres Mukhson, beberapa cara telah dilaksanakan seperti untuk penerapan protokol kesehatan pihaknya telah rutin melakukan operasi PPKM baik siang maupun malam. Selain itu, di setiap Mapolsek sudah diperintahkan para Kapolsek jajaran agar di setiap ruangan di Mako bisa dipasang tempat cuci tangan, alat pengukur suhu. "Harus terus diterapkan. Jangan lengah," tegasnya.

"Melihat fakta di lapangan saat ini, banyak masyarakat masih lalai menerapkan Prokes seperti tidak sadar untuk memakai masker. Padahal masker itu berguna untuk dirinya sendiri dan orang lain. Kapolda NTT sempat mengingatkan bahwa saat melakukan PAM di sekolah, tempat Ibadah agar menggunakan masker. Dengan ini mengingatkan kita agar lebih hati-hati terhadap Covid-19," ujar suami dari Ny. Hesti Moh Mukhson ini.

Mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda NTT ini juga meminta kepada para petugas piket di Mapolres TTU agar mendisiplinkan prokes bagi setiap pengunjung yang datang. "Saya minta tolong untuk piket penjagaan itu kalau masyarakat mau masuk ke Mapolres TTU maka langsung disuruh cuci tangan dulu. Jangan cuek," tegasnya. 

Sementara itu, terkait percepatan Vaksinasi, Kapolres Mukhson menyampaikan bahwa Kabupaten TTU termaksud nomor urut 2 terbesar Vaksin kadaluarsa di NTT. "Sehingga Bapa Kapolda meminta kita untuk melihat ini secara cepat dengan proses kegiatan. Segera komunikasi dengan dinas kesehatan berapa stok Vaksin kita yang Ekspire," pintanya. 

"Targetnya untuk Vaksinasi dosis II itu perintah Bapak Presiden harus mencapai minimal 70 persen. Polisi Garda terdepan jadi harus tau. Untuk TTU Dosis I sudah mencapai 85 persen. Melebihi target pencapaian yang harus dicapai. Tapi kalau dihitung dengan anak kecil umur 6 - 11 tahun maka masih 77 persen," ujarnya.

Di akhir arahannya, Kapolres Mukhson menegaskan bahwa dalam rangka percepatan Vaksinasi, anggota Polres TTU mempunyai peran penting. "Bila bertemu masyarakat harus aktif bertanya, apakah sudah Vaksin atau belum. Kita tanya KTP nya juga. Apa bila ketemu masyarakat yang sudah Vaksin dosis I maka harus disuruh Vaksin dosis II pada bulan berikutnya. Catat alamatnya agar dijemput," tutupnya.***

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani