Kasat Reskrim: Trend Kriminalitas Turun 12 Persen

Kasat Reskrim: Trend Kriminalitas Turun 12 Persen
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober

Tribratanewsttu.com- Kalau kita lihat trend kriminalitas antara tahun 2020 sampai ke tahun 2021 ada penurunan. Dari tahun 2020 yang mencapai 519 turun hingga 452 di tahun 2021. Tren kriminalitas atau angka kejahatan turun 12 persen.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (30/12/2021). Lebih lanjut Iptu Fernando menjelaskan, penurunan angka kriminalitas tersebut merupakan usaha dari Polres TTU dengan instansi terkait. "Tanpa kerjasama yang baik dari teman-teman media dan teman-teman Pemda maupun pihak terkait kita tidak dapat menurunkan trend kriminalitas ini,"ungkapnya. 

Penanganan Perkara oleh Satuan Reskrim Polres TTU, kata Iptu Fernando, selama satu tahun yakni di tahun 2021 hingga tanggal 29 Desember 2021 telah menerima sebanyak 452 laporan polisi perkara. Dari laporan yang diterima, sudah diselesaikan sebanyak 361 perkara atau sekitar 80 persen. "Dari jumlah LP yang ada ditangani maka sisanya sekitar 91 berkas perkara yang masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya. 

Dikatakannya, situasi Kabupaten TTU hingga saat ini masih terpantau dalam kondisi kondusif dan aman. "Semoga ini kita tetap pertahankan dan kita tingkatkan ke depannya di tahun yang baru," harapnya. 

Sementara itu, kata Iptu Fernando, tren kasus yang mendominasi perkara yaitu penganiayaan. Untuk perkara yang menyangkut korban kelompok rentan yaitu perempuan dan anak sekitar 15 perkara. Itu artinya, setiap bulan ada satu anak atau perempuan yang mengalami tindak pidana.
Kejadian tersebut biasanya terjadi karena pengaruh alkohol. 

"Mungkin karena suami ada cek-cok karena pengaruh alkohol hingga melakukan tindak pidana aniaya, pemukulan dan sejenisnya. Kita harapkan untuk masyarakat TTU bagaimana untuk mengurangi minuman keras yang akan berpotensi melakukan tindakan melawan hukum," pungkasnya. 

Sementara untuk kasus korupsi, jelas Iptu Fernando, selama tahun 2021 pihaknya menangani sebanyak 2 perkara. "Kita sudah serahkan atau sudah dianggap P21 oleh Kejaksaan Negeri Kefamenanu. Rencana awal tahun (2022) kita pelimpahan tahap II," tutupnya. 
TTU : Teladan Terampil Unggul