Lantas Polres TTU Operasi di Depan Pintu Masuk Obyek Wisata Oeluan, Sejumlah Pengendara Ditahan

Lantas Polres TTU Operasi di Depan Pintu Masuk Obyek Wisata Oeluan, Sejumlah Pengendara Ditahan
Satuan Polisi Lalu Lintas Polres TTU saat melaksanakan operasi bagi para pengguna jalan dan pengunjung obyek Wisata Oeluan di Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU, Kamis (5/5/2022). (Foto: TNC)

Tribratanewsttu.com- Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan operasi bagi para pengguna jalan dan pengunjung obyek Wisata Oeluan di Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU, Kamis (5/5/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan siang haru mulai pukul 11. 00 wita tersebut dilalukan oleh anggota piket fungsi Lantas Polres TTU dengan sasaran di daerah rawan pelanggaran,Daerah rawan Laka dan kemacetan serta tempat atau obyek wisata Oeluan.

Menggunakan satu unit mobil operasional jenis Double Cabin D-Max, dua orang personil yang melakaanakan patroli yakni Brigpol Donatus Hitu dan Briptu Meidy A.K. Metha. Ada pun sasaran kegiatan yakni masyarakat pengguna jalan dan pengunjung obyek wisata.

Brigpol Donatus Hitu menjelaskan, sejumlah pengguna jalan umum jalur Trans Timor khususnya para pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan lalu lintas seperti tidak menggunalan helm, ditahan dan diberi peringatan dan teguran secara humanis. Masyarakat pun menerima dan mengakui kesalahan. Apa bila mengulangi kesalahan yang sama maka akan diberi sanksi tegas.

Sejumlah pengendara roda dua yang melintas depan lokasi obyek wisata pun lancar. Bagi yang hendak masuk ke lokasi obyek wisata, diwajibkan memaki helm dan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjaga Kamtibmas. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani