Piket Fungsi Polres TTU Gelar Patroli Lampu Biru

Piket Fungsi Polres TTU Gelar Patroli Lampu Biru
Piket fungsi satuan Polres Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan apel sebelum Patroli Lampu Biru di seputaran Kota Kefamenanu, Ibu Kota Kabupaten TTU, Senin (24/1/2022).

Tribratanewsttu.com- Piket fungsi satuan Polres Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan Patroli Lampu Biru di seputaran Kota Kefamenanu, Ibu Kota Kabupaten TTU, Senin (24/1/2022). Giat tersebut menyasar lokasi yang berpotensi terjadinya pelanggaran atau tindak pidana kejahatan.

Kegiatan yang dilaksanakan malam hari itu dimulai pada pukul 23.00 wita. Diawali apel Patroli Lampu Biru oleh Piket Fungsi Polres TTU bertempat di depan Pos Penjagaan Satuan Samapta Polres TTU. Peserta apel patroli lampu biru yang melaksanakan giat yakni anggota satuan Samapta sebanyak 2 orang, anggota Intelkam 2 orang, anggota reskrim 1 orang, anggota lantas 1 orang,  Binmas 1 orang dan anggota Provoos 1 orang.

Perwira pengawas (Pawas) dalam APP memberikan penekanan kepada anggota Patroli apabila menemukan masyarakat yang sementara duduk berkumpul atau nongkrong di jalan umum, agar dihimbau secara persuasif dan humanis serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, diimbau agar saat melaksanakan Patroli di tempat-tempat rawan seperti Perumahan penduduk, gang-gang, dan juga pusat Pertokoan yang berpotensi terjadinya pelanggaran atau tindak Kejahatan.Giat patroli lampu biru menggunakan kendaraan roda empat sebanyak satu unit.

Ada pun route yang dilalui dalam Kota Kefamenanu yakni melewati Kampung baru, Peboko, Rujab Bupati, Kampung Family, Bansone,Koko, Benpasi, Kenari dan Pasar lama. Tak kalah penting, Piket Fungsi Polres TTU juga meningkatkan penjagaan di mako Polres TTU yang lebih ditingkatkan sesuai dengan SOP yang berlaku guna mencegah kejadian yang tidak diinginkan. 

TTU : Teladan Terampil Unggul