Polres TTU Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Sekretaris Desa Oenak

Polres TTU Hentikan Penyidikan Kasus Kematian Sekretaris Desa Oenak

Tribratanewsttu.com – Polres TTU akhirnya menghentikan proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan sekretaris Desa Oenak, di Kecamatan Noemuti, Siprianus Lafi Kosat meninggal dunia. Proses penghentian penyidikan terhadap kasus tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh penyidik Polres TTU.

Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Tatang Prajitno Panjaitan,S.H.,S.I.K.,M.H mengatakan, proses penghentian penyidikan terhadap dugaan kasus tersebut dilakukan karena pihaknya sudah berusaha keras melengkapi hasil pemeriksaan forensik dan saksi serta alat bukti.

"Hasilnya menunjukan bahwa dalam kasus tersebut tidak ada perbuatan pidana atau lebih mengarah kepada lakalantas. Oleh karena itu penyelidikan kami hentikan dan kami serahkan ke unit lakalantas," ungkapnya.

AKP Tatang menambahkan, atas penghentian tersebut, pihaknya sudah memberitahukan hal itu kepada keluarga dan barang bukti berupa motor sudah diserahkan kepada pemiliknya.

"Karena pemilik kendaraan baru bisa datang hari ini makanya kita serahkan kepada pemiliknya.
Diberitakan sebelumnya, Personil Polres TTU bersama anggota keluarga membongkar kubur milik Siprianus Lasi Kosat di Panfai, Desa Oenak, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU, Kamis (15/8/2019) sekira pukul 09:00 Wita.

Pembongkaran kuburan Siprianus Lasi Kosat tersebut dilakukan atas permintaan keluarga. Hal itu karena keluarga meminta agar Polres TTU melakukan autopsi terhadap jasad Siprianus yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas beberapa waktu yang lalu di desa itu.

Keluarga menduga bahwa kematian korban bukan murni kecelakaan lalu lintas seperti yang terjadi, namun keluarga menduga bahwa ada tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Sebelumnya lagi, pihak keluarga Siprianus Lafi Kosat, salah seorang korban yang diduga meninggal karena kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Trans Timor tepat di depan Kantor Polsek Noemuti beberapa waktu yang lalu mendatangi Polres TTU.

Mereka mendatangi Polres TTU belum lama ini dalam rangka untuk menanyakan hasil autopsi terhadap jenazah keluarga mereka yang diduga meninggal tidak wajar.

Perwakilan keluarga korban, Zakarias Eli Kosat mengatakan, langkah autopsi yang telah dilakukan terhadap jenasah korban tersebut diapresiasi oleh keluarga atas tindakan cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menindaklanjuti permintaan keluarga.

Zakarias mengungkapkan, pihak keluarga saat ini menunggu hasil autopsi tersebut guna mengetahui persis penyebab kematian salah seorang anggota keluargannya itu.

Pasalnya, keluarga menduga kematian korban bukan disebabkan oleh laka lantas melainkan diduga kuat adanya tindak pidana lain yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Kedatangan kami ke sini ini untuk mempertanyakan perkembangan proases hukum kasus adik kami yang diduga meninggal tidak wajar," ungkapnya.
Meskipun demikian, kata Zakarias, pihak keluarga sangat mendukung proses hukum yang sementara berjalan di Polres TTU sebagai upaya untuk mengusut penyebab kematian korban.