Resnarkoba Polres TTU Gelar Sosialisasi Masalah Narkoba

Resnarkoba Polres TTU Gelar Sosialisasi Masalah Narkoba
Kegiatan sosialisasi tentang permasalahan narkoba di Wini, Desa Humusu C, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (25/5/2022). (Foto: TNC)

Tribratanewsttu.com- Satuan Resnarkoba Polres TTU melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang permasalahan narkoba di Wini, Desa Humusu C, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (25/5/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 wita tersebut bertempat di Kantor Desa Humusu C. Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres TTU, AKP Andri Robinson Fangidae, S.H didampingi dua orang personil Satresnarkoba Polres TTU. 

Hadir Kabid Pemberdayaan Kemasyarakatan Dinas PMD Kabupaten TTU, Karel M. Amfotis, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten TTU, Drs. Thelymitro R. Kapitan, Fungsional Penerima Bea dan Cukai Ahli Pertama Reinold Sahara S.H, Kasat Resnarkoba Polres TTU, AKP Andri Robinson Fangidae, S.H dan Kasi Inteldakim, Yehezkiel Djami. 

Kegiatan tersebut bertemakan "Fasilitasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa di Desa Humusu C". Berjalan aman dan lancar hingga akhur. 

Kasat Resnarkoba Polres TTU, AKP Andri Robinson Fangidae, S.H menjelaskan, hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut, yakni aparat desa beserta masyarakat setempat memahami tentang Narkoba, bahaya penyalahgunaan, sanksi hukum serta tindakan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belu. Kasat Resnarkoba Polres TTU, AKP Andri Robinson Fangidae, S.H merupakan salah satu pembawa materi berkaitan dengan narkoba. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.