Si Jago Merah Lahap Rumah Ludofikus, TNI/Polri di TTU Turun Tangan Padamkan Api

Si Jago Merah Lahap Rumah Ludofikus, TNI/Polri di TTU Turun Tangan Padamkan Api
Si jago merah melahap habis rumah milik Ludofikus Kolo (58) di Posmuti RT 06, Dusun III, Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (21/4

Tribratanewsttu.com –Si jago merah melahap habis rumah milik Ludofikus Kolo (58) di Posmuti RT 06, Dusun III, Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (21/4). Aparat TNI dan Polri pun turun tangan guna membantu memadamkan api yang telah membara hingga menghabiskan seluruh fisik rumah sang petani tersebut.

Kejadian yang terjadi sekitar pukul 11.30 Wita itu disaksikan oleh warga setempat, Yohanes Anunu (43) yang sebelumnya mendengarkan anak kecil berteriak-teriak bahwa ada kebakaran. Selanjutnya, saksi langsung melihat api telah menjalar di bagian atap rumah milik Lodofikus Kolo. Selanjutnya, saksi bersama warga serta petugas TNI dan Polri melakukan tindakan penyelamatan di sekitar tempat kejadian kebakaran.

Upaya sosial penuh perjuangan oleh TNI dan Polri dengan mobil tangki itu tak mampu menahan api yang semakin menjalar luas hingga membakar habis seluruh fisik rumah. Akibatnya, lemari 4 buah, tempat tidur 4 buah, meja 2 buah, kursi plastik 6 buah, kain Timor 20 helai, padi 10 karung, jagung : 30 ikat, uang tunai Rp 5.000.000 serta surat-surat penting seperti ijasah SD dan SMP, sertifikat tanah 3 buku, akte kelahiran 7 orang anggota keluarga, akte nikah dan buku rekening bank BRI hanyut dimakan api. Untungnya, keadaan pemilik rumah dan keluarganya dalam keadaan sehat dan selamat

Aparat TNI/Polri kemudian melakukan pembatasan aktivitas di TKP dengan menggunakan tanda police Line, Monitoring kegiatan di tempat kejadian kebakaran rumah dan Melaporkan kejadian sebagai tindakan preventif.