SiPropam Polres TTU Gencarkan Sosialisasi Aplikasi Gerak Cepat untuk Perkuat Pengawasan Publik
Tribratanewsttu.com Kefamenanu, TTU – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kualitas pengawasan internal di lingkungan Polri, personel Seksi Profesi dan Pengamanan (SiPropam) Polres Timor Tengah Utara (TTU) terus menggencarkan sosialisasi Aplikasi Gerak Cepat Propam Polri kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026, dengan menyasar para pengunjung yang datang untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres TTU.
Dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres TTU, IPTU Emanuel Maure, S.H., kegiatan sosialisasi dilakukan secara langsung di ruang pelayanan. Para pengunjung diberikan penjelasan terkait fungsi dan manfaat Aplikasi Gerak Cepat Propam Polri sebagai sarana pengaduan masyarakat terhadap kinerja anggota Polri. Melalui pendekatan yang komunikatif dan humanis, personel SiPropam menyampaikan informasi dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, IPTU Emanuel Maure menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam membuka ruang partisipasi publik untuk melakukan pengawasan terhadap perilaku anggota di lapangan. Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan atau pengaduan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.
“Melalui Aplikasi Gerak Cepat Propam Polri, masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor. Kami menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” ungkapnya di hadapan para pengunjung.
Selain memberikan penjelasan, personel SiPropam juga membantu masyarakat dalam memahami cara penggunaan aplikasi, mulai dari proses pengunduhan hingga tata cara pengisian laporan. Bahkan, beberapa pengunjung terlihat langsung mencoba mengakses aplikasi tersebut dengan pendampingan petugas.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya informasi terkait kanal pengaduan resmi tersebut. Mereka menilai langkah ini sebagai bentuk keterbukaan Polri dalam menerima kritik dan masukan dari publik.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya dalam hal penegakan disiplin dan kode etik anggota. Dengan semakin luasnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi Propam, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga integritas institusi.
Ke depan, SiPropam Polres TTU akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan, baik di lingkungan internal maupun eksternal, guna memastikan bahwa setiap anggota Polri senantiasa menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Melalui langkah ini, Polres TTU menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan semangat Polri yang Presisi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


