Siswa SMA Negeri Manamas Lulus 100%, Polsubsektor Naibenu Polsek Miotim Berikan Himbauan Humanis Cegah Konvoi dan Miras

Siswa SMA Negeri Manamas Lulus 100%, Polsubsektor Naibenu Polsek Miotim Berikan Himbauan Humanis Cegah Konvoi dan Miras
Foto : Personil Polsubsektor Naibenu Polsek Miotim, Aipda Ruslan Ali bersama Kepala Sekolah SMAN Manamas. Senin 04 Mei 2026.

Tribratnewsttu.com Naibenu, TTU – Momen yang dinanti-nantikan oleh puluhan pelajar di perbatasan RI-RDTL akhirnya tiba. Pada hari Senin, 4 Mei 2026, SMA Negeri Manamas, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), secara resmi mengumumkan hasil kelulusan bagi siswa-siswi kelas XII. Untuk memastikan suasana tetap kondusif, personel Polsubsektor Naibenu, Polsek Miomaffo Timur (Miotim), hadir langsung melakukan pengamanan dan koordinasi di lingkungan sekolah.

Kegiatan koordinasi yang dimulai pada pukul 11.30 WITA tersebut dipimpin oleh jajaran personel Polsubsektor Naibenu. Kehadiran pihak kepolisian di sekolah ini bertujuan untuk memantau jalannya pembagian surat tanda kelulusan serta memberikan edukasi kepada para siswa agar tidak merayakan kegembiraan secara berlebihan yang berpotensi melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.

Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi, tercatat sebanyak 78 siswa SMA Negeri Manamas mengikuti prosesi kelulusan tahun ini. Komposisi siswa tersebut terdiri dari 29 orang laki-laki dan 49 orang perempuan. Setelah melalui rangkaian ujian dan penilaian akademik, pihak sekolah mengumumkan hasil yang sangat memuaskan, di mana seluruh siswa yang berjumlah 78 orang tersebut dinyatakan Lulus 100%.

Surat tanda kelulusan diterima langsung oleh para siswa dengan perasaan haru dan bangga. Keberhasilan ini menjadi pencapaian besar bagi dunia pendidikan di Kecamatan Naibenu, mengingat tantangan belajar di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Tiga poin utama yang wajib dipatuhi oleh para lulusan baru tersebut demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain:

  1. Dilarang Melakukan Konvoi: Siswa dilarang keras turun ke jalan raya untuk melakukan arak-arakan atau konvoi kendaraan bermotor. Selain mengganggu arus lalu lintas, konvoi berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal.
  2. Hindari Euforia Berlebihan: Pihak kepolisian meminta siswa untuk tidak mengekspresikan kegembiraan dengan cara-cara yang mengganggu kenyamanan publik, seperti corat-coret fasilitas umum atau berkumpul hingga larut malam di jalanan.
  3. Haramkan Miras: Polisi dengan tegas melarang para siswa merayakan kelulusan dengan mengonsumsi minuman keras (miras). Miras seringkali menjadi pemicu utama terjadinya keributan, penganiayaan, dan kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Kornelis Lamapaha, S.H., melalui personilnya menyampaikan bahwa masa depan para siswa masih sangat panjang. Oleh karena itu, kelulusan seharusnya dirayakan dengan rasa syukur di rumah masing-masing bersama keluarga, bukan dengan tindakan euforia yang justru dapat merugikan masa depan mereka sendiri maupun orang lain.

"Kami mengapresiasi kerja keras para guru dan siswa sehingga bisa lulus 100 persen. Namun, kami juga tidak akan segan menindak jika ditemukan siswa yang melakukan pelanggaran di jalan raya atau membuat keonaran akibat miras," ungkap Ipda Kornelis.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di SMA Negeri Manamas dan sekitarnya terpantau aman dan terkendali. Para siswa berangsur kembali ke rumah masing-masing dengan tertib setelah menerima surat kelulusan mereka. Pihak kepolisian terus melakukan patroli di titik-titik rawan untuk memastikan tidak ada aktivitas perayaan yang menyimpang di wilayah Kecamatan Naibenu.