Polsek Manufui Rutin Patroli PPKM Malam

Polsek Manufui Rutin Patroli PPKM Malam

Tribratanewsttu.com- Anggota Polsek Manufui, Polres Timor Tengah Utara (TTU)  melaksanakan kegiatan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah hukum Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten TTU, Jumat (21/1/2022) malam. 

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 wita tersebut dilakukan oleh dua personil yakni Aipda Ahmad Cholil dan Bripka Tebi Oeleu. Dengan humanis, dua anggota Polri ini menyambangi warga masyarakat setempat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan (Protkes) Covid-19 yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. 

Salah satu anggota, Aipda Ahmad Cholil, menjelaskan, selain memberikan himbauan PPKM pihaknya juga enghimbau kepada warga masyarakat setempat atau orang tua agar pada pukul 22.00 WITA sudah harus sudah berada di dalam rumah dan semua aktifitas di luar rumah harus dihentikan. 

Lebih lanjut Aipda Ahmad Cholil menjelaskan, selain warga masyarakat yang disambangi untuk memberikan himbauan namun juga sasaran lain yakni menghimbau kepada pemilik kios atau toko agar pada pukul 22.00 WITA aktifitas jual beli harus sudah dihentikan.

Untuk sementara, kata Aipda Ahmad Cholil, semua kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang ditiadakan sehingga kami mengharapkan kerja sama kita semua agar mendukung instruksi presiden RI tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sehingga bisa memutuskan penularan mata rantai Covid-19," pungkasnya. Giat tersebut selesai pada pukul 21.45 WITA dengan aman dan lancar.

TTU : Teladan Terampil Unggul