Unit Pidum dan Buser berhasil menangkap kedua pelaku Curanmor .

Unit Pidum dan Buser berhasil menangkap kedua pelaku Curanmor .

Tribratanewsttu.com- Tim Buser bersama Unit Pidum Polres Timor Tengah Utara dibawa pimpinan Kanit Pidum, Telah berhasil meringkus dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor yang sudah menjadi target operandi di Kabupaten Timor Tengah Utara.

Tim Buser bersama Unit Pidum berhasil menangkap TSK berinisial SM dan YM di masing masing kediaman Rumahnya.

Tersangka bernisial SM (50) yang berprofesi sebagai PNS ( Guru Agama ), di bekuk dirumahnya di Kab. TTU warga kelurahan Bansone, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara,

Sementara Tersangka bernisial YM (27), Warga negara Asing (Timor Leste) di tangkap saat berada desa Lelowae di Atambua, Kab. Belu.

Modus yang dilakukan para tersangka yaitu mengambil motor milik korban yang saat itu sedang parkir di depan rumah milik korban pada dini hari sekitar jam 02.00 wita yang saat itu korban sedang istrhat malam.

Kasat Reskrim menjelasakan bahwa Kedua Pelaku di jerat degan Pasal Pencurian dengan Pemberatan Yakni Pasa 363 Ayat 2 KUHP Jo Pasa 64 Ayat 1 KUHP.  dengan ancaman hukuman maksimal Sembilan Tahun.

Awal mula pencurian sepeda motor tersebut, bermula Pada laporan salah satu Korban pada hari Rabu tanggal 18 September 2019, sekitar pukul 02.00 Wita, yang saat itu motor korban di parkir di depan rumah korban yang beralamat di Naiola, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU

Berdasarkan laporan Polisi tersebut, Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud menerangkan penagkapannya bahwa dari informasi masyarakat kepada Sat Reskrim Polres TTU, kalau salah satu dari tersangka berinisial YM sedang berada di Indonesia tepatnya didesa  lolowae, kab. belu.

Kemudian Tim Buser bersama Unit Pidum langsung malakukan penangkapan di kediaman pelaku, setelah itu pelaku di introgasi dan dilakukan penyidikan

Dari hasil introgasi Unit Pidum Sat Reskrim Polres TTU, mendapatkan informasi bahwa pelaku tidak sendri melakukan pencurian sepeda motor tersebut, melainkan bersama dengan tersangka inisial SM yang berprofesi sebagai PNS itu.

Selagi hangatnya info tersebut, Tim Buser dengan Unit Pidum bersama dengan Tersangka YM langsung menuju ke kediaman pelaku SM yang berada di Kelurahan Bansone. dan mendapati pelaku SM sedang berada di rumah miliknya.

Dan menurut keterangan penyidik dari keterangan pelaku, sebelum melakukan aksinya mereka berkumpul di rumah pelaku SM.

Dan barang hasil curian mereka langsung di bawa ke Negara Timoe Leste untuk di jual.