Warga Miotim Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sat Reskrim Polres TTU Turun Lakukan Identifikasi

Warga Miotim Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sat Reskrim Polres TTU Turun Lakukan Identifikasi
Jenazah saat ditemukan tewas gantung diri di sebuah pohon, Senin (22/8/2022). (Foto: TNC)

Tribratanewsttu.com - Seorang perempuan berinisial LB (57), warga Faenono, RT 14/RW 06, Desa Oesena, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diduga ditemukan tewas gantung diri di sebuah pohon, Senin (22/8/2022). Atas kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres TTU turun melakukan proses Identifikasi. 

Kasi Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta, menerangkan bahwa TKP terjadi di sebuah pohon di Air Bak, RT 016/ RW 007, Desa Oesena,  Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU.

Menurut keterangan suami korban, Baselius Usnaat (59), Minggu (21/8/2022) sempat bersama korban, keempat orang anaknya serta keluarga besar berkumpul bersama di TPU Tua Tuklua Faenono, Desa Oesena, Kecamatan Miomaffo Timur guna melaksanakan prosesi bakar Lilin. Hingga pukul 21.00 wita mereka kembali pulang ke rumah. 

Setibanya di rumah, korban langsung tidur sedangkan suami dan anak-anaknya masih menonton TV. Diketahui korban saat itu tidur sendiri di dalam kamar, sedangkan suami dan anak-anaknya tidur di lantai depan TV. Sang suami memperkirakan bahwa Senin dini hari sekira pukul 02.30 wita korban tanpa sepengetahuannya meninggalkan rumah. Pukul 03.00 wita setelah saksi terbangun, mendapati korban sudah tidak berada di kamar. Mereka pun keluar rumah untuk mencari korban.

Pencarian tidak membuahkan hasil. Saksi mengaku melanjutkan aktivitas lainnya yakni memotong pakan ternak sapi di kebun pada pukul 05.00 wita. Hingga pukul 06.20 wita saat melanjutkan pencarian di seputaran rumah korban, pada jarak 100 meter arah Timur rumah saksi melihat sebuah kain panas yang dikenali milik korban tergantung pada dahan pohon Kusambi hingga mendapati Jazad Korban sedang tergantung di bawah sebuah dahan pohon. 

Setelah menyaksikan perihal itu, saksi pergi ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada anak-anak dan saudaranya, yakni Anton Heka dan Anton Sasi untuk selanjutnya disampaikan kepada Pemdes Oesena dan pihak Kepolisian.

Menurut keterangan saksi, korban sudah melakukan upaya bunuh diri sebanyak tiga kali namun tidak berhasil. Percobaan terakhir pada tanggal 28 Maret 2022 di Kuatnana, Desa Oesena namun tidak berhasil karena tali yang digunakan putus.

Diketahui korban selama ini mengidap Kangker Payudara dan Maag dan sering melakukan kontrol serta pengobatan di Puskesmas Nunpene. Menurut Saksi, antara dirinya dan korban serta anak-anaknya tidak memiliki persoalan baik internal keluarga maupun lingkungan sosial.

Pada pukul 07.00 wita, setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Miomaffo Timur Ipda Aris Salama, S.H bersama personel Polsek mendatangi TKP dan melakukan TPTKP dan tindakan Kepolisian lainnya. Selanjutnya, pukul 07.10 wita, Tim Identifikasi Satreskrim Polres TTU dipimpin oleh Kasatreskrim tiba di TKP dan melakukan proses identifikasi.

Hasil Identifikasi, yakni Jazad berjenis kelamin Perempuan, Jarak dari dahan pohon ke leher 100 cm, jarak dari dahan ke tanah 366 cm, jarak dari leher ke tanah  280cm, jarak dari pohon ke badan 50 cm, jarak dari kaki ke tanah 134cm dan lidah korban menjulur dengan kondisi lidah tergigit.

Hingga pukul 08.30 wita pihak Puskesmas Nunpene tiba di rumah duka dan melakukan VER luar tubuh Korban oleh dr. Ory Baitanu. Hasilnya, korban memakai baju switer warna hitam dan baju warna hijau dan celana pendek warna hijau kombinasi, tali simpul leher hidup.

Selain itu, ditemukan lidah terjulur keluar dengan posisi tergigit. Ada bekas jeratan di bagian leher, keluar darah dari hidung, tidak ada feses (kotoran) di bagian anus Korban, tidak ditemukan cairan yang keluar dari kemaluan korban dan hanya keluar air kencing dan jeratan tali di leher sedalam 1.5 cm.

Diketahui pihak keluarga secara ikhlas menerima kematian korban sebagai ajal dan membuat Surat Penolakan Autopsi yang ditandatangani oleh pihak keluarga dan diketahui oleh Pemdes Oesena.  Tindakan Kepolisian, yakni menerima laporan, mendatangi TKP dan Melakukan TPTKP serta melakukan Pulbaket.

Pihak keluarga berencana menguburkan Korban pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022 di TPU Amanekat. Sitkamtibmas di rumah duka sampai saat ini masih terpantau aman terkendali. (*/TNC)

Gerakan Polres TTU Semangat Melayani.