Pimpin Jumat Curhat di Desa Letmafo, Kapolres TTU : Saya Sangat Cinta Kabupaten TTU

Pimpin Jumat Curhat di Desa Letmafo, Kapolres TTU : Saya Sangat Cinta Kabupaten TTU
Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H saat memimpin langsung kegiatan jumat curhat di Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, Jumat (17/2/2023). (Foto: Humas Polres TTU)

Tribratanewsttu.com - Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H memimpin langsung kegiatan jumat curhat di Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU, Jumat (17/2/2023). 

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 wita tersebut bertempat di aula Kantor Desa Letmafo. Hadir Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H, Kabag Ops Polres TTU AKP Wastoro, Kasat Intel Polres TTU, Iptu Thobias Ndolu Eoh, Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, SE, Kasat Binmas Polres TTU, AKP I Made Wijana Santa, S.H dan Kasie Humas Polres TTU, AKP I Ketut Suta serta Kapolsek Insana, AKP Anselmus Pera. 

Hadir pula Camat Insana bersama Bhabinsa Kodim 1618/TTU, Kepala Desa Lanaus, Kepala Desa Letmafo, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan unsur terkait lainya. 

Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H mengawali kegiatan bertajuk Ngopi Bareng Polisi Mendengar (Ngechat) tersebut dengan memperkenalkan diri  dan juga berikan kesempatan bagi para PJU Polres TTU yang hadir untuk memperkenalkan diri. "Hingga tanggal 9 Februari kemarin (2023) sudah menjabat Kapolres 1 tahun. Namun mohon maaf baru kali ini bisa bertatap muka langsung. Niatan hati ingin setiap hari bertatap muka," jelas Kapolres TTU.

"Kurang lebih sudah 279 ribu penduduknya (Kabupaten TTU) sehingga saya harus membagi waktu setiap hari jumat untuk berkunjung ke setiap kecamatan. Hal ini semata-mata dalam rangka untuk supaya kami bisa tau kinerja kami. Sudah baik belum. Masalah-masalah yang ada tolong disampaikan. Kehadiran kami (Polisi) di tengah masyarakat itu untuk memberikan rasa aman. Misalnya ada perampokan, penjambretan. Kalau ada pak polisi tenang," ujar Kapolres TTU.

Lebih lanjut mantan Kasubbid Paminal Bid Propam Polda NTT ini menjelaskan, sesuai program Presiden Joko Widodo, bahwa Polri dan TNI adalah bagian dari unsur pemerintah dalam rangka membantu program pengentasan kemiskinan dan menurunkan angka stunting. "Di Kabupaten TTU ini ranking ke dua Nasional (Stunting). Setelah dipelajari dari ahli gizi stunting ini juga ada dampak psikologis yang ditimbulkan pada saat hamil," jelas Kapolres TTU sembari mengajak para suami agar dapat menghibur istrinya dikala hamil," jelasnya. 

"Kalau punya uang sedikit utamakan dulu keluarga. Jangan beli sopi (Tua Nakaf Insana/TNI). Stunting itu dimulai dari masa kehamilan. Begitu juga setelah masa kehamilan. Harus diperhatikan," ujar Kapolres TTU. 

Terkait Kamtibmas, lanjut Kapolres TTU, di wilayah Kabupaten TTU untuk angka tertingginya di seluruh wilayah NTT diduduki masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilatarbelakangi dengan masalah ekonomi. 

Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson pada kesempatan itu menceritakan langkahnya mengajak pengusaha PT. Nam Sophia Indonesia (NSI) untuk bekerjasama mendorong ekonomi masyarakat dalam mengolah pohon nira. "Saya melihat salah satu sumber daya alam di Kecamatan Insana ini adalah pohon Nira. Maka saya berpikir bagaimana pohon ini bisa menghasilkan atau memiliki nilai ekonomis. Ada dua opsi. Satu dirubah menjadi sopi, dan satu menjadi gula air kemudian menjadi gula semut," pungkasnya. 

"Karena persaingan bisnis, nilai miras semakin hari semakin turun karena persaingan bisnis. Bersaing dengan minuman-minuman lain. Tapi nilai ekonomis untuk gula merah itu makin lama makin tinggi nilai karena bisa dijual ke hotel-hotel," jelasnya.

Pada tahun 2021, sebut Kapolres TTU, angka KDRT sebanyak 32 kasus di tahun 2022 naik 200 persen menjadi 61 kasus. "Itu (Kasus) dampak dari akibat miras. Ini bukan untuk ditakuti tapi bagaimana agar air nira ini tidak kita hilangkan namun dirubah menjadi nilai ekonomis. Jadi anak-anak kita juga berkurang minumnya. Bapak-bapak juga berkurang minumnya. KDRT juga berkurang," tegasnya.

"Saya kembalikan kepada bapak dan ibu lagi. Kembalikan kepada nilai kearifan lokal. Kalau memang masih mau memproduksi minuman supaya minuman ini tidak beresiko terhadap penyakit di dalam tubuh maka pihak perusahaan bisa membeli. Minuman sopi dan TNI tidak ada standar nilai kesehatannya," ujarnya. 

"Saya sangat cinta dengan kabupaten Timor Tengah Utara. Makanya saya berupaya bagaimana masyarakat kita tetap ada penghasilan. Tidak ada lagi pemukulan terhadap istri kita. Istri kita itu titipan Tuhan. Karena kecintaan saya terhadap kabupaten TTU makanya saya menggandeng (PT. SNI). Air nira ini saya lebih mengarahkan ke gula merah karena nilai ekonomisnya lebih tinggi," tambah Kapolres TTU sembari mengaku gula batu dari TTU lebih manis dibandingkan di jawa. 

"Kalau regulasinya sudah ada maka ada mesin dari PT NSI yang akan produksi. Ada pengaduk dan  pengering. Semuanya pakai alat. Nanti akan dibuat UMKM Koperasi. Gula di sini paling manis, paling enak. Di sana dibuat teh atau gula-gula. Di jawa banyak campuran karena gula buatan. Kalau di sini (TTU) asli. Kalau sudah jadi maka akan dibuat labelnya. Masyarakat bisa makmur, sejahtera, anak-anak pintar dan jauh dari stunting," jelas Kapolres TTU.

Warga insana tengah, Yohanis Boas menceritakan bahwa Mahasiswa dari Desa Letmafo yang menyelesaikan perkuliahan dilatarbelakangi orang tua yang mengiris pohon nira. Penghasilan yang didapat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan anak sekolah. "Saya disekolahkan dari hasil iris tuak," pungkasnya. 

"Sopi di sini satu botol Rp25 ribu sampai Rp50 ribu. Sopinya bagus tapi karena masih taro di botol aqua maka harganya bisa turun. Saya tertarik untuk buat label dan sudah koordinasi dengan dinas terkait tapi sopi kita harus bawa ke jawa dulu untuk cek kadar alkoholnya berapa," katanya sembari lanjit curhat soal permasalahan tanah di kali Benkoko. 

Agustinus Timo, warga Letmaffo, yang juga merupakan penjabat kepala desa Lanaus mengaku bahwa kejadian penganiayaan di desanya sering terjadi akibat Miras. "Kami sangat berterima kasih kepada bapak Kapolres TTU dengan pejabat yang ada," katanya sambil bertanya biaya pengurusan surat-surat motor yang dibeli dari luar.

"Saat pemaparan di Polda, TTU itu tertinggi untuk angka KDRT akibat dari dari miras. 30 sampai 40 kasus, pada tahun 2022 terjadi kisaran 30 sampai 40 kasus. Meninggal mengemudi karena miras. Ketegasan kita untuk supaya tidak terjadi lagi hal-hal yang lebih fatal. Sudah menjadi tugas kepolisian untuk menciptakan keamanan. Makanya miras itu kita tertibkan di saat-saat tertentu (Operasi Pekat)," tutup Kapolres TTU.

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.