Pimpin Kegiatan Minggu Kasih, Kapolres TTU Sampaikan 4 Hal Penting

Pimpin Kegiatan Minggu Kasih, Kapolres TTU Sampaikan 4 Hal Penting

Tribratanewsttu.com - Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.Ik., M.H memimpin langsung kegiatan minggu kasi di SMAN 3 Kefamenanu, Senin (7/8/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 wita hingga pukul 11.00 wita, tersebut dihadiri para PJU Polres TTU, para guru dan para siswa-siswi.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H memberikan sosialisasi 4 hal terkat Kamtibmas, Aplikasi Super APP, Pemilu 2024 dan TPPO. Selai sosialisasi, Kapolres TTU juga melatih para pelajar untuk berani tampil di depan umum. 

Hal yang pertama, Kapolres TTU menyampaikan tentang Kamtibmas. Jika ada yang melihat kejadian atau mengalami suatu kejadian atau suatu kejahatan maka boleh menghubungi 110. Tidak dipungut biaya atau gratis. Dilayani dengan 3 S, yakni, Senyum, Salam dan Sapa dan berkembang menjadi 5 S ditambah Sopan Santun. "Pertama akan menanyakan nama dan NIK agar tidak ada penelpon yang kerjain," tegasnya. 

Kapolres TTU AKBP Mukson juga menyampaikan terkait aplikasi Super APP untuk didownload bagi yang mempunyai smart phone agar bisa mengetahui dan mengakses sejumlah layanan Polri. "Jangan jadikan polisi sebagai hal yang menakutkan," pungkasnya. 

Hal berikutnya, Kapolres TTU juga menyampaikan terkait kesiapan Pemilu 2024 yang terdiri dari Pemilihan Presiden/Wakil Presiden, Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati/Wakil Bupati, DPD dan DPRD dan bahaya menyebarkan berita atau informasi Hoax hingga terprovokasi yang dapat menimbulkan fitnah dan kegaduhan yang berujung pidana. 

Lulusan Akpol 2004 ini juga menegaskan terkait bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Sekarang Pak Kapolri sebagai ketua penegakan hukum masalah TPPO. Data TPPO sejak tahun 2018 hingga tahun 2022 ada 25 orang korban TPPO yang meninggal dunia dari Kabupaten TTU bekerja di luar negeri yang bekerja tanpa melalui prosedur. Modusnya direkrut. Perekrutan bisa manual maupun melalui media elektronik," jelas Kapolres TTU sembari menjelaskan terkait proses perekrutan tenaga kerja ilegal dan bahaya serta resiko TPPO. 

Di akhir arahan, Kapolres meminta jika ada siswa yang mampu merangkum kesimpulan penyampaian maka akan diberi pulsa. 

Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat.