213 Personil Polres TTU Dikerahkan Mengamankan Proses Pendaftaran Paket Tulus

213 Personil Polres TTU Dikerahkan Mengamankan Proses Pendaftaran Paket Tulus

Pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, tahap pendaftaran Calon Kepala Daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berlangsung sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU nomor 2 tahun 2024. Dalam rangka menjaga keamanan selama proses pendaftaran calon di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), sebanyak 213 personel Polres TTU dikerahkan sesuai dengan Surat Perintah nomor Sprin/72/VIII/OPS.1.3./2024 yang dikeluarkan pada tanggal 23 Agustus 2024.

(Rabu, 28 Agustus 2024)Paket Tulus, yang terdiri dari Yosep Valentinus Delasale Kebo, S.IP., M.A. sebagai Bakal Calon Bupati dan Kamilus Elu, S.H. sebagai Bakal Calon Wakil Bupati, menjadi pasangan bakal calon pertama yang mendaftarkan diri. Dengan didukung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Paket Tulus menggerakkan sekitar 400 pendukung dan simpatisan mereka menuju Kantor KPUD Kabupaten TTU. Rombongan bergerak dari titik kumpul di Jalan Kenari Kefamenanu, dengan pengawalan dari Satuan Lalu Lintas Polres TTU.

Tiba di Kantor KPU TTU pada pukul 10.10 wita, rombongan disambut denganTarian Adat Timor dan Takanaf yang dipersembahkan oleh para pendukung. Paket Tulus diterima oleh Sekretaris KPUD TTU untuk selanjutnya dilaksanakan proses verifikasi. Sementara itu, personel Polres TTU telah siap sejak pukul 08.30 Wita untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson, S.H., S.I.K., M.H., juga hadir pada kesempatan itu untuk memantau pelaksanaan pengamanan di sekitar gedung KPUD TTU, memastikan semua personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Dalam sambutannya, Sekretaris DPC PKB, Agustisus Siki, menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan, khususnya TNI/Polri, serta berharap agar KPUD, Bawaslu, dan pihak keamanan untuk terus menjaga kondusifitas wilayah selama proses Pilkada.

Proses verifikasi berkas persyaratan pasangan calon dilakukan oleh Tim Verifikasi KPUD TTU dengan pengawasan langsung dari Bawaslu TTU. Pada pukul 12.20 Wita, KPUD TTU mengumumkan bahwa dokumen persyaratan dari Paket Tulus dinyatakan lengkap sehingga resmi diterima sebagai salah satu kontestan dalam Pilkada Serentak 2024. Seluruh rangkaian proses pendaftaran berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, dalam pengamanan ketat yang dilakukan oleh personel Polres TTU.

Polres TTU Memberikan Pelayanan Terbaik