Astaga! Daging Sapi Berbelatung Dijual di Pasar Sallu, Kapolsek Miobar dan Dinas Peternakan Turun Amankan

Astaga! Daging Sapi Berbelatung Dijual di Pasar Sallu, Kapolsek Miobar dan Dinas Peternakan Turun Amankan
Daging Sapi Berbelatung yang hendak dijual di Pasar Sallu, Desa Sallu, Kecamatan Miobar, Selasa (15/3/2022). (Foto: Tribratanewsttu.com)

Tribratanewsttu.com- Satuan Polsek Miomaffo Barat, Polres TTU bersama Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengamankan daging sapi berbelatung seberat sekitar 14 Kg yang akan dijual di Pasar Sallu, Desa Sallu, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten TTU, Selasa (15/3/2022).

Penemuan tersebut terjadi saat pihak Dinas Peternakan Kabupaten TTU tengah melakukan operasi pasar. Hadir dalam giat tersebut, yakni Kapolsek Miomaffo Barat, Ipda Putu Ediarta, Sekertaris Dinas Peternakan TTU Trimeldus Tonbesi, Dokter Hewan Dr. Tildis Sau, Kepala UPTD Veteriner TTU Umbu Rehi, Panit Provos Polsek Miobar dan Panit Sabhara Polsek Miobar.

Daging sapi tersebut didapati dipajang di atas meja jualan dan akan dijual kepada pembeli atau konsumen yang berkunjung. Untuk menjadi barang bukti tindakan hukum selanjutnya, daging yang diketahui sudah berbau busuk itu langsung diamankan sekaligus penjualnya di Mapolsek Miobar, kemudian dibawa ke Polres TTU untuk diproses lebih lanjut. 

"Memang daging itu sudah busuk. Baunya sangat menyengat. Sudah tidak layak lagi untuk dikonsumsi. Kami langsung bawa ke Polsek termasuk penjualnya dan kirim ke Polres TTU untuk diproses," ujar Kapolsek Miomaffo Barat, Ipda Putu Ediarta.

Lebih lanjut Ipda Putu Ediarta menjelaskan, sang penjual diketahui adalah warga masyarakat yang berdomisili di Kota Kefamenanu. Sayangnya, sudah sempat ditegur beberapa kali lantaran melakukan hal yang sama. "Sudah tegur satu dua kali dan terakhir ketemu di sini (Pasar Sallu) dan ini sudah ketiga kali," tegasnya.

Giat Operasi yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 wita itu dengan sasaran para pengunjung pasar dan penjualan daging yang ada di pasar setempat. "Para pengunjung pasar agar selalu waspada terhadap penjual yang akan menjual barang konsumsi seperti daging atau jenis makanan lainnya. Apabila ditemukan barang makan yang tidak layak untuk dimakan namun di jual oleh penjual, segera laporkan kepada pihak yang berwajib," tegas Kapolsek Miomaffo Barat, Ipda Putu Ediarta.

"Dilakukan peneguran kepada penjual yang telah menjual barang konsumsi berupa daging sapi agar tidak lagi menjual kepada pembeli maupun konsumen," tutup Ipda Putu Ediarta. Giat operasi bersama dengan Dinas Peternakan berjalan aman dan selesai pada jam 10.00 wita .

 Gerakan Polres TTU Semangat Melayani